JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Polda Jambi menangkap seorang pria asal Jember Jawa Timur terkait kasus dugaan investasi bodong. Tersangka berinisial RJ (35) itu ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
“Jadi rumah tersangka ini kita tangkap di Jember, tersangka ini sebagai orang pembuat rekening dan sebagai koordinir, tersangka RJ ini juga bertujuan sebagai penampung modal atau aliran dana oleh para peserta di Indonesia,” kata Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Sigit Dany Setiyono, kepada wartawan, di Mapolda Jambi, Jalan Jend Sudirman, Thehok, Kota Jambi, Jumat (18/3/2021).
Dia mengatakan investasi bodong share results (SR) ini diduga merupakan jaringan internasional. Dia mengatakan aktor utama dari aplikasi tersebut berada di Malaysia.
“Tersangka RJ ini awalnya tidak tahu, yang dia tahu hanya untuk investasi aja, tetapi tidak tahu kalau adalah aplikasi SR, dia juga tidak memiliki hubungan langsung dengan tersangka yang ada di Malaysia. Namun, RJ ini awalnya juga pernah bekerja di Malaysia dan mengetahui tersangka. Saat tersangka berada di Indonesia dihubungi oleh orang tuanya untuk membantu orang yang ada di Malaysia tersebut,” ujar Sigit.
Sigit menyebut tersangka RJ mendapat keuntungan besar setiap membuka rekening. RJ disebut mendapat keuntungan Rp 6,5 juta dari tiap pembukaan rekening nasabah.
“Dengan total Rp 8 juta itu, buka rekening dan deposit, sisanya ada Rp 6,5 juta rupiah, itulah yang menjadi keuntungan tersangka,” kata Sigit.
Sejauh ini, kata polisi, korban investasi bodong ini berjumlah 385 orang. Sebagian besar berada di Jambi dan selebihnya berada di luar Jambi. Total kerugian seluruh peserta disebut berjumlah Rp 2,1 miliar.
“Sebetulnya ini semacam metode gali lubang tutup lubang. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat. Sehingga suatu ketika piramida yang dibangun semakin besar, semakin aulit mencari jumlah anggota baru maka bangunan akan hancur seketika,” katanya.
Dia mengatakan saat ini Polda Jambi sedang berupaya menangkap tersangka utama di Malaysia. Dia mengatakan Polda Jambi bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menangkap tersangka utama itu.
Kepala OJK Jambi, Endang Nuryadin, meminta masyarakat berhati-hati jika mendapat tawaran investasi. Dia meminta warga mengecek legalitas perusahaan investasi itu.
“Hindari sifat instan, serakah, ingin cepat kaya mendapatkan pendapatan di luar nalar akal sehat. Inilah sifat manusia yang merupakan kelemahan kita, sehingga dimanfaatkan perusahaan berkedok investasi bodong,” ujarnya.
Sumber: detik.com