Penyaluran Dana BLT Desa Tebat Ijuk Dili Tak Tepat Sasaran

Yulianus Kades Tebar Ijuk Ilir (Kiri) dan Rumah Penerima BLT (Kanan). (Foto Afrizalmen)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tebat Ijuk Dili Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2020, diduga salah dalam penyalurannya yang berindikasi terjadi penyelewengan yang diduga dilakukan Yulianus selaku Kepala Desa.

Berdasarkan Informasi dari masyarakat setempat yang minta namanya dirahasiakan kepada Geger Online mengatakan, Yulianus Kepala Desa Tebat Ijuk Dili Kecamatan Depati Tujuhi diduga salah dalam Penggunaan DD tahun Anggaran 2020, ujar sumber.

Bacaan Lainnya

Pasalnya BLT tersebut diberikan kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria/syarat sebagai penerima, artinya Kades Tebat Ijuk Dili diduga mengangkangi Aturan yang berlaku tentang BLT karena tidak tepat sasaran.

Kepala Desa Tebat Ijuk Dili Yulianus, saat dikonfirmasi Geger Online Jum’at (5/3/2021) menjelaskan bahwa di Desa Tebat Ijuk Dili BLT DD tahun 2020 sudah tepat sasaran dan tidak ada tumpang tindih dengan bantuan sejenisnya serta melalui rapat Desa, ujarnya.

Saat diperlihatkan sejumlah data terhadap dirinya, Yulianus Enggan berbicara enggan mengomentarinya dan tetap membenarkan data yang ada.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Jum’at (5/3) terdapat nama yang tidak layak sebagai penerima BLT yang ada didalam daftar seperti orang kaya/mampu yang tidak sesuai dengan kriteria.

Selain itu, terdapat sejumlah penerima tidak berdomisili di Desa Tebat Ijuk Dili.

Begitu juga dengan istri Perangkat Desa dan penerima PKH terdaftar sebagai penerima BLT

Berikut nama-nama yang diduga tidak memenuhi kriteria penerima BLT di Desa Tebat Ijuk Dili sebagai berikut :

1. MR pedagang

2. HZ orang mampu

3. AM pedagang.

4. AN istri BPD

5. AR istrinya staf Desa

6. AE dan RY staf Desa,

7. ME istri staf Desa,

8. NM istri staf Desa

9. NO istri staf Desa

10. PW istri staf desa,

11. JW Sekdes

12. Suami bendahara Desa

13. Pensiunan PTPN. (Aprizalmen/Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *