Oknum Rentenir Berkedok KSP Kian Meresahkan Masyarakat, Boy: DPRD Minta Perindagkop Cek Izinnya

Boy Edwar Ketua DPD GOLKAR Kabupaten Kerinci. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Oknum rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provisi Jambi kian meresahkan masyarakat.

Salah satu Konsumen oknum rentenir berkedok KSP saat dihubungi awak media ini Via Telpon celuller, Rabu (24/3) mengatakan, bahwa bunga pinjaman uang hampir 20 persen per bulan, jadi mau tidak mau terpaksa dibayar, karena kalau tidak dibayar oknum rentenir akan menyita rumah dan barang milik kita, ujar salah satu konsumen yang minta namanya dirahasiakan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kerinci Boy Edwar kepada Gegeronline,co.id mengatakan, terkait informasi adanya oknum rentenir berkedok KSP, DPRD sudah menyurati Dinas Koperasi Kerinci agar mengecek izin operasi oknum rentenir yang berkedok koperasi” ujar Boy kepada Geger Online, Senin (22/3/2021).

Ia juga menambahkan, rentenir yang berkedok koperasi ini sudah sangat meresahkan dan membebani masyarakat, tambahnya.

Karena bunga uang yang diambil oleh rentenir diduga sudah mencapai 20 persen per bulan, jelas Boy yang juga Ketua Partai Golkar Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, Harpendi Kadis Koperasi Kota Sungai Penuh saat ditemui beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa izin operasional koperasi di Kota Sungai Penuh masih memakai izin dari Kabupaten Kerinci, sebutnya.

Aprizalmen salah satu aktivis Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh saat dimintai tanggapannya kepada Geger Online Rabu (24/3/21) menuturkan, saat ini banyak KSP diduga Ilegal beroperasi di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Disisi lain Pemerintah Kabupaten Kerinci lembek dan terkesan membiarkan praktik rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), tutur Aprizalmen.

Rentenir berkedok KSP tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat (konsumen).

Untuk itu, ia minta agar Pemkab Kerinci dapat bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dari praktik rentenir berkedok KSP, pinta Aprizalmen. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *