PJS Kades Sungai Galampeh Tak Libatkan BPD dan Sekdes Dalam Pengelolaan Dana Desa

Tomi Jepisa PJs Kades Sungai Galampeh. (Dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Tomi Jepisa Pjs Kepala Desa Sungai Galampeh, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci tidak transparan dalam menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.

Hal ini dapat dilihat dari tidak dilibatkannya BPD selaku pengawasan.

Bacaan Lainnya

Akibatnya masyarakat tidak mengetahui berapa jumlah anggaran Dana Desa yang telah direalisasikan, mulai dari pekerjaan fisik dan non fisik, honor perangkat, guru ngaji serta honor adat. PJs Kades tidak pernah terbuka kepada masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua BPD Sungai Galampeh kepada Gegeronline.co.id beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Pjs kades dalam setiap mengambil keputusan tanpa musyawarah dengan kami (BPD), padahal BPD adalah lembaga pengawasan, ucapnya.

Bukan hanya BPD, Sekdes juga tidak dilibatkan. Semua urusan sama Kades”

Ditempat terpisah, salah sumber mengatakan, Pjs.Kades Sungai Galampeh Tomi Jafisa, dalam mengelola DD dan Provinsi tahun anggaran 2020 tidak melibatkan BPD dan Sekdes” ujar sumber kepada Geger Online, Sabtu (27/2/2021).

Semenjak menjabat Pjs. Kami (masyarakat) tidak tahu lagi besaran Dana Desa yang direalisasikan, begitu juga dengan dana kemana DD bantuan provinsi yang dikelola Pjs sendiri, tambah sumber.

“Iya kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan DD tahun anggaran 2020. Semuanya dikelola oleh PJs Kades ” tutup sumber yang minta namanya dirahasiakan. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *