SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Terkait anggaran pulsa lampu merah (Traffic Light) yang tersebar di Lima titik dalam wilayah Kota Sungai Penuh, beberapa waktu lalu dipertanyakan banyak pihak.
Salah satu sumber kepada Gegeronline.co.id Jum’at (26/3/2021) mengatakan, tidak ada alasan lampu merah di Kota Sungai Penuh tidak hidup. Satu hari saja tidak nyala lantas dikemanakan uang Pulsanya, tanya sumber.
“Anggaran untuk pulsa lampu merah sudah dianggarkan untuk satu tahun. Kok sekarang masih ada lampu merah yang tidak berfungsi” kata sumber sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Ditambahkannya, apakah ada pihak dinas Perhubungan membayar uang pulsa, jangan-jangan uang nya masuk saku oknum dinas perhubungan, tambahya.
Pj. Kabid Sapras Alfred Roza, ketika dikonfirmasi Gegeronlune,co.id, diruang kerjanya, Selasa (30/3/2021) mengatakan, traffic light di tahun 2021 ini biaya listriknya di Sapras Dishub Kota Sungaipenuh, dan 2020 kemaren di Sekretariat. Dikarenakan tahun 2020 ada masalah, kata Pj. Kabid Sapras.
“2020 memang ada penunggakan beberapa bulan, tapi itu sudah dibayar”
Dikatakannya, biaya untuk 1 titik pulsa token mencapai 500 hingga 700 ribu, sedangkan untuk 5 titik mencapai Rp. 3.500, 000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), kata Alfred Roza.
“Pihak PLN tidak bisa adan tunggakan berbulan-bulan, justru itu pihak PLN mengganti dengan token” jelasnya.
Ia juga menerangkan, saat ini hanya satu lampu merah yang tidak berfungsi yaitu di depan BRI, hal itu dikarenakan demi keselamatan para pengguna jalan, terangnya.
Untuk diketahui, lima titik lampu yang tersebar dalam wilayah Kota Sungaipenuh diantaranya, Tugu Adipura, Simpang Lima, depan BRI, Simpang Raya dan di jalan Gajah Mada, tutup Alfred. (Dede)