Hasil Tes Perangkat Desa Siulak Deras Mudik Diduga Cacat Hukum  

Surat Hasil Tes yang Dikeluarkan oleh DPMD (Kiri) dan Surat Hasil Tes yang Dikeluarkan oleh Camat (Kanan). (Foto Dede GO)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Hasil tes calon perangkat Desa Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang telah dilaksanakan pada Rabu 23 Mei 2018 di ruang Aula Kantor Camat Gunung Kerinci diduga kuat cacat hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Pasalnya, hasil tes calon perangkat Desa Siulak Deras Mudik yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci tidak sesuai dengan surat rekomendasi pengangkatan perangkat Desa yang dikeluarkan oleh Camat Gunung Kerinci.

Bacaan Lainnya

Hal ini dapat dilihat dari surat Dinas PMD nomor: 140/604/III/DPMD/2019 Perihal: Hasil Tes Perangkat Desa yang ditandatangani oleh Yantodium, SST. Par, M. Si yang mencantumkan daftar nama dan hasil tes tertulis perangkat Desa Siulak Deras Mudik sebagai berikut:

1. Aprinaldi Jumlah nilai 98 peringkat 1

2. Endi Priadi Jumlah nilai 93 peringkat 4

3. Kamri Hasan Jumlah nilai 90 peringkat 5

4. Agel Lisyafrika Jumlah nilai 86 peringkat 7

5. Elka Marianti Jumlah nilai 83 peringkat 9

6. Yandriadi Jumlah nilai 85 peringkat 8

7. Cici Nofrita Jumlah nilai 94 peringkat 3

8. Lipip Sumarlin Jumlah nilai 88 peringkat 6

9. Rico Pernandes Jumlah nilai 96 peringkat 2

10.Rangga Putra Jumlah nilai 79 peringkat 10

Berdasarkan surat Camat Gunung Kerinci nomor: 140/284/GK/Pem-2020 Perihal: Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa Siulak Deras Mudik. Tertanggal 11 September 2020. yang dikeluarkan oleh Camat Gunung Kerinci Drs. Selhanudin mencantumkan nama sebagai berikut:

1. Aprinal total nilai 178 peringkat 1

2. Jamris total nilai 175 peringkat 2

3. Elka Marianti total nilai 173 peringkat 3

4. Pirman total nilai 172 peringkat 4

5. Rico Pernandes total nilai 168 peringkat 5

6. Endi Priandi total nilai 167 peringkat 6

7. Yamdriadi total nilai 166 peringkat 7

8. Orrie Yenika total nilai 166 peringkat 8

9. Agel Lisyafrika total nilai 165 peringkat 9

10. Santi Herlina total nilai 165 peringkat 10.

Mat Kasim orang tua salah satu peserta tes kepada Gegeronline,co.id Selasa (30/3/2021) mengatakan, bahwa anaknya pernah mengikuti tes calon perangkat Desa Siulak Deras Mudik, berdasarkan surat dari DPMD Kerinci anak saya dinyatakan lulus.

Tapi anehnya anak saya tidak direkomendasikan oleh Camat Gunung Kerinci untuk diangkat menjadi perangkat Desa, saya menduga ada kongkalikong dan permainan kotor sehingga patut diduga hasil tes tersebut cacat hukum yang diduga dilakukan oleh oknum Kantor Camat Gunung Kerinci, ungkap Mat Kasim.

Terkait dugaan tersebut dirinya minta kepada Bupati Kerinci untuk meninjau ulang hasil tes perangkat DesaSiulak Deras Mudik yang diduga ada permainan kotor, jika terbukti saya minta agar Bupati Adirozal membatalkan Surat Pengangkatan (SK) 10 orang perangkat Desa tersebut, tegas Mat Kasim. (Dede/BZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *