Tokoh Adat dan Ulama: Tempat Karaoke yang Melanggar Wajib Ditutup  

Ilustrasi

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.COID-Sejumlah tokoh masyarakat, adat dan ulama sangat mendukung dan menyambut baik ditutupnya tempat Karaoke keluarga yang tersebar dibeberapa wilayah dalam Kota Sungai Penuh. Karena selain diduga tidak mengantongi izin, tempat karaoke tersebut juga diduga menyediakan jasa cewek penghibur.

Almi, DPT salah satu Tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat Kota Sungai Penuh saat ditemui Gegeronline.co.id Sabtu, (3/4/2021) menyebutkan, berdasarkan informasi yang saya dapatkan di tengah masyarakat banyaknya tempat karaoke beropearasi dalam wilayah Kota Sungai Penuh yang menyediakan wanita penghibur. Selain itu, diduga tempat karaoke banyak yang belum mengantongi izin, kata Almi, DPT.

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan, apalagi tempat karaoke sudah menyediakan wanita penghibur, itu sama saja sudah menyalahi norma-norma adat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang masih kuat, jadi jangan sembarangan untuk melakukan hal yang bertentangan dengan norma adat dan agama, tegas Almi.

Hal senada juga diungkapkan salah satu tokoh Agama Buya H. Zainun, DPT mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan seharusnya sejenis kegiatan yang sifatnya melanggar agama dan sudah meresahkan masyarakat wajib untuk ditutup, ungkap Zainun, saat ditemui Gegeronline.

Kapolsek Sungai Penuh Iptu. Yudistira, ketika dimintai tanggapannya terkait adanya sejumlah tempat karaoke yang diduga sudah meresahkan masyarakat Kota Sungai Penuh mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung langkah yang akan diambil oleh Kasat Pol PP, kata Yudistira.

“Iya, kita sangat mendukung sekali langkah yang akan diambil oleh Kasat Pol PP kota Sungai Penuh” ujar Kapolsek saat dihubungi Gegeronline.co.id Via Whatshapp (WA) Jum’at (2/4). (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *