DD Sawahan Jaya Diduga Terjadi Penyimpangan, Sumber: Inspektorat Diminta Periksa Secara Objektif.

Ilustrasi

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Kasmir MD, Kepala Desa Sawahan Jaya Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020.

“Ya benar, Kades Sawahan Jaya Kasmir MD diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2020” ujar salah satu sumber kepada Gegeronline.co.id, Sabtu (27/3/2021) yang lalu.

Bacaan Lainnya

Sumber juga menjelaskan bahwa DD Sawahan Jaya 2020, terdapat beberapa poin yang tidak direalisasikan, jelas sumber yang minta untuk tidak ditulis namanya.

Berikut poin-poin dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kades Sawahan Jaya diantaranya:

  1. Pemotongan honor perangkat Desa Rp. 500.000 per orang.
  2. Pemotongan Dana Hibah Mesjid dari Fachrori Umar sebesar Rp. 3.000.000
  3. Honor kegiatan tidak diterima perangkat dan narasumber semua SPJ fiktif.
  4. Seluruh kegiatan fisik tidak pernah diawasi oleh BPD karena pelaksanaanya diduga sebelum pembahasan APBdes dikeluarkan dan diawasi oleh orang tua Kades sendiri.

Ia juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Kerinci agar melaksanakan pemeriksaan secara Objektif, pinta sumber.

Namun sejauh ini, Kades Sawahan Jaya Kasmir MD, belum diperoleh informasi secara pasti terkai dugaan penyimpangan DD tahun 2020.

“Bapak Kades lagi ke Pemdes di Sungai Penuh” kata salah satu perangkat, saat ditemui Gegeronline.co.id di Kantor Desa Sawahan Jaya, Senin (5/4/2021). (Dede).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *