SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pemerintah Kota Sungai Penuh sudah menunjuk Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penjual resmi daging kotak kepada masyarakat dengan harga jual Rp. 80.000 per kilo gram sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu dibenarkan Asisten II Setda Kota Sungai Penuh Herman, yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan saat dikonfirmasi Gegeronline,co.id di kantor Walikota Sungai Penuh, Kamis (8/4/2021).
Herman mengatakan, daging kotak hanya boleh dijual oleh Bulog dengan harga jual kepada masyarakat sesuai dengan HET senilai Rp. 80.000 per kg.
Jika ada yang menjual daging kotak diluar Bulog berarti ilegal, kata mantan Kadis ketahanan pangan itu.
Tadi kita juga sudah mengecek harga Sembako ke pasar Tanjung Bajure, namun sejauh ini, ada beberapa harga yang mengalami kenaikan.
“Tadi Pemkot bersama tim dari Polres dan Kodim Kerinci mengecek langsung harga Sembako, ada beberapa barang yang mengalami kenaikan, dan kami juga mengecek daging yang dijual. Namun, tidak ditemukan daging kotak” kata Herman.
Untuk diketahui, daging kotak yang banyak beredar di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci diduga tidak mengantongi izin alias ilegal, harga yang dijual pun diluar dari HET.
Untuk itu diminta kepada masyarakat agar membeli daging kotak sesuai dengan yang telah disarankan oleh Pemerintah Kota Sungaipenuh yaitu Bulog. (Dede)