SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Sejumlah tempat karaoke yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Sungai Penuh menjamur, daribanyaknya tempat karaoke ternyata hanya 2 (dua) tempat yang mengantongi izin.
Parahnya lagi, memasuki bulan Ramadhan, sejumlah tempat karaoke tersebut masih beroperasi.
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sungai Penuh Candra, saat ditemui Geger Online mengatakan bahwa ada dua lokasi tempat karaoke keluarga di Kota Sungai Penuh yang sudah mengantongi izin usaha.
“Iya benar, sampai saat ini masih dua tempat karaoke keluarga yang sudah mengantongi izin” kata Candra, saat ditemui Gegeronline,co.id Senin, (5/2021).
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh Rizal Risman. Tempat karaoke yang ada di Kota Sungai Penuh hanya beberapa tempat saja yang sudah mengantongi izin, selebihnya tidak berizin (Ilegal,) sebut Kasat Pol PP, dikutip kembali berita Gegeronline.co.id 2 April 2021.
“Iya, ada beberapa tempat karaoke saja di Sungai Penuh yang ada izin, selebihnya ilegal.”
Ia pun berjanji dalam waktu dekat akan melakukan razia dan menutup tempat karaoke dan Cafe yang terselubung dan tidak memiliki izin. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, tambah Rizal.
Untuk diketahui, tempat karaoke keluarga yang ada di Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu juga dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat dan ulama, dikarenakan tempat tersebut sudah disalah gunakan. (Dede)