Dapur Redaksi Geger : Dewan Kerinci Dari Rahim Rakyat, Buktikan Pengawasan Proyek Untuk Rakyat

Irwandri Ketua Komisi III DPRD KABUPATEN Kerinci Saat Dikonfirmasi Diruang Kerjanya, Senin 12 April 2021. (Poto BZ)

Laporan : Zoni Irawan

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci lahir dari rahim rakyat, dibesarkan rakyat, dipilih rakyat, (jelmaan rakyat), sebagai pengemban tugas dan amanat rakyat, harus membuktikan kemampuan pengawasan kerjanya untuk rakyat Kerinci, bukan untuk siapa-siapa? Apa lagi sampai ada oknum dewan terlibat didalamnya, harus dihentikan.

Bacaan Lainnya

Karena rakyat Kerinci sudah bosan dengan janji-janji dewan dan Bupati/ wakil mereka butuh bukti (kenyataan) bukan janji lagi, katanya untuk mensejahterakan rakyat. Nah rakyat mana yang disejahterakan dan berkeadilan?

Fakta janji Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, ADIROZAL-AMITAHER, tertulis secara factual dalam visi dan misinya, Kerinci Lebih Baik Berkeadilan, (populer KLB-Berkeadilan), rakyat Kerinci menuntut janji itu.

Ditengah masyarakat Kerinci, menggantungkan banyak harapan pada Bupati Adirozak itu, kesejahteraan dan Keadilan, ditengah itu pula, lebih kurang hampir Rp 9 miliar uang proyek yang tidak selesai tepat waktu (masih dalam pengerjaan) dicairkan 100%, secara mulus “ada yang mengatakan dan menulis ini sebuah kejahatan” dikutip kembali.

Keterangan secara teknis DPRD Kerinci, akan memanggil Kadis PUPR Kerinci, namun sampai saat ini belum terjadi hearing (pertemuan) dalam rangka tugas dewan meminta keterangan seputar pencairan dana yang begitu besar, ditengah pengerjaan yang belum selesai.

Pemanggilan Kadis PUPR Maya Novefri Handayani, ST sebagaimana dijelaskan Irwandri dari Komisi 3 DPRD Kerinci. Dan panggilan pertama sudah ditolak Kadis PUPR yang akrab dipanggil Maya, itu. Pertanyaanpun masih muncul, mampukah dewan Kerinci menghadirkan Maya, kedepannya belum tahu kita lihat perkembangannya?

Kontraktor yang mengerjakan dan menikmati uang dari 4 paket proyek di Kabupaten Kerinci, Jambi dengan nilai lebih kurang Rp 8 Miliar tahun anggaran 2020 dalam keadaan belum selesai secara fisik dicairkan 100%, tercatat sampai 31 Maret 2021 masih ada yang bekerja. Sungguh ironis pencairan dananya berjalan mulus, perintah dan tanggungjawab siapa?.

Sementara Bupati Kerinci, DR. H. ADIROZAL, MSi, selaku pengguna dan penanggungjawab Dana Alokasi Umum (DAU) APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) setiap tahun selama menjabat justru “diam, seolah tidak tahu persoalan” ?

Benarkah tidak tahu dan bersih dalam masalah yang tengah dihadapi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Maya Novefri Handayani. Dari sorotan masyarakat luas tentang pencairan dana 100%, dalam kondisi proyek yang berjalan pengerjaannya, dan melewati batas waktu kontrak.

Keempat paket kegiatan fisik pembangunan itu, vital bagi kepentingan masyarakat Kerinci yang berpenduduk hampir 300-an ribu jiwa, yang berdomisili di Kerinci Hilir, Tengah dan Hulu (udik).

Keempat paket proyek bermasalah itu yakni:

RSU Didesa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci dikerjakan CV. Purnama Jaya Konstruksi nilai kontrak Rp. 1, 8 M.

RSU di Bukit Kerman dikerjakan CV. Gunung Bujang dengan nilai Rp. 1, 8 M.

Islamic Center di Semurup Kecamatan Air Hangat dikerjakan PT. Halim Pratama Perkasa nilai kontrak Rp. 2, 9 M.

Dan Kantor Camat Gunung Raya dikerjakan CV. Jambi Hulu Karya dengan nilai kontrak Rp. 1, 3 M. total nilai hampir Sembilan miliar, sumber APBD uang rakyat Kerinci, bersumber dari uang pajak, retribusi dan lainnya penghasilan asli daerah (PAD) Kerinci.

Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *