Pasar Ramadhan Tak Digelar, Pungutan Malah Tetap Jalan

Pedagang di Pasar Ramadhan. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Meski pasar beduk atau pasar ramadhan tidak digelar di bulan puasa ini. Namun, sejumlah pedagang tetap ada yang berjualan. Namun, disinyalir juga tetap ada pungutan terhadap para pedagang.

Berdasarkan informasi dilapangan, diarea tempat biasa pasar ramadhan Kota Sungai Penuh terpantau sejumlah gerobak pedagang yang berjualan jajanan buka puasa.

Bacaan Lainnya

Beberapa pedagang saat ditanya mengaku berani berjualan karena ada membayar, “upeti”. Padahal dditiap sudut pusat keramaian sudah dipasang spanduk bertuliskan, “Pemkot Sungai Penuh tidak menyediakan fasilitas untuk pasar ramadhan”.

Namun pedagang tetap melakukan aktivitas berjualan tanpa mengindahkan himbauan dari Pemkot. Dibalik aksi nekat pedagang tersebut dibekingi oleh oknum diduga perpanjangan tangan dari Disperindag Kota Sungai Penuh. Karena tak mungkin pungutan berani dilakukan tanpa ada perintah.

Untuk diketahui, persoalan pasar dan perdagangan berada dibawah naungan Disperindag Sungai Penuh.

“Untuk lapak kecil bayarnya Rp 300 ribu, sedangkan untuk lapak atau gerobak yang ukuran lebih besar bayarnya Rp 1 juta,” ungkap pedagang yang meminta tidak dituliskan identitasnya.

Sementara itu, pedagang juga mengaku pembayaran tersebut khusus untuk berjualan selama bulan ramadhan. Karena, pada hari biasa para pedagang tersebut tidak berjualan di lokasi pasar beduk.

“Untuk bulan puasa ini saja, karena sebelum ini kita dan beberapa pedagang lainnya tidak berjualan disini,” ungkap pedagang.

Kondisi ini tentu sangat bertentangan dengan surat edaran Walikota Sungai Penuh, yang menegaskan di Kota Sungai Penuh tidak menyediakan fasilitas psar ramaadhan, mengingat situasi masih pandemi Covid-19.

Kabid Pengelolaan Pasar, Heryusman, dikonfirmasi mengaku tidak mengetahuinya. Dia menegaskan, jika ada oknum yang memungut ke pedagang, silahkan melapor ke Polres.

“Saya minta kayo menyelidikinya dan laporkan ke Polres oknum yang meminta uang tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Bidang Pengelolaan Pasar tidak pernah melakukan pungutan terhadap pedagang yang kebetulan berjualan di area tempat biasa pasar ramadhan.

“Kami Bidang Pengelolaan Pasar tidak ada memungut uang di sana, dan kalau ada oknum staf saya yang berbuat, (silahkan,red) di proses dan lapor ke Polsek,” tegasnya. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *