Jalan Koto Tuo-Sekungkung Diaspal, Tender Semumu-Koto Payang Kemana…?

Jalan Sekungkung-Koto Tuo, Jalan Semumu-Koto Payang. (Poto BZ)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Proyek pembangunan tahun anggaran 2020 rata-rata sudah selesai dikerjakan. Namun, ada kejanggalan yang terjadi. Satu item proyek yang dilelang di LPSE justru tidak tampak terlaksana.

Dari data dan informasi yang dihimpun, di laman website LPSE Pemkab Kerinci, yang dikelola oleh UKPBJ Kerinci saat diakses Rabu (14/4), terdapat ada dua paket proyek yang ditenderkan lengkap dengan jadwal proses tender yang tertera.

Bacaan Lainnya

Dua paket proyek tersebut yakni pekerjaan kontruksi peningkatan jalan Koto Tuo-Sekungkung dengan nilai Rp 408 juta, dan paket kontruksi peningkatan jalan Semumu-Koto Payang senilai Rp 300 juta , di wilayah Kecamatan Depati VII.

Di website LPSE, juga tertera keterangan bahwa tahapan tender sudah selesai. Jika demikian, tentu pekerjaan proyek dapat dilaksanakan oleh pemenang, namun tampilan pemenang tender malah kosong, meski banyak perusahaan yang mengajukan penawaran.

Sampai akhir tahun 2020, jalan Semumu-Koto Payang justru tidak ada pekerjaan proyek yang berjalan. Aktivitas proyek hanya terlihat di jalan Koto Tuo- Sekungkung saja.

Usut punya usut, di laman website LPSE muncul paket proyek tender baru untuk jalan Koto Tuo-Sekungkung dengan nilai Rp 708 juta. Tender tersebut dimenangkan oleh CV Tamara Wahyu, dengan nilai tawar Rp 649 juta.

Dikalangan kontraktor, tender dan pekerjaan proyek tersebut tidak masuk akal. Jika dilihat dari nilai tender, merupakan gabungan dari dua tender awal yakni jalan Koto Tuo-Sekungkung dan Semumu Koto Payang. Padahal, jika tender sudah digelar, tidak diperbolehkan diubah atau dibatalkan untuk digabungkan menjadi tender baru, apalagi sudah ada perusahaan yang mengajukan penawaran.

“Kok bisa muncul tender baru dengan nilai gabungan dari dua paket tender sebelumnya. Lantas pekerjaan untuk jalan Semumu-Koto Payang yang ditenderkan kemana?,” ungkap salah seorang kontrator yang meminta tidak disebutkan namanya.

Warga Depati VII pun juga menyorot hal tersebut. Jika dilihat proyek jalan Koto Tuo-Sekungkung, pekerjaannya juga tidak sepanjang jalan. Hanya pengaspalan pada badan jalan yang rusak saja.

“Pekerjaan pengaspalannya putus-putus dibeberapa titik badan jalan yang rusak saja. Jika ditotalkan perkiraan sekitar 300 meter badan jalan yang diaspal dan tidak menghabiskan anggaran sampai Rp 700 juta,” ungkap Zoni warga Depati VII.

Dia juga mencurigai dengan data di LPSE bahwa adanya lelang untuk jalan Semumu-Koto Payang, tapi justru tidak dilaksanakan pekerjaanya.

“Lelang tender ada di LPSE dan keterangannya sudah selesai. Tapi kenyataannya hanya jalan Koto Tuo-Sekungkung yang dikerjakan. Apa ini (tender jalan Semumu-Koto Payang,red) paket proyek fiktif ?,” ungkapnya sambil bertanya.

Hingga berita ini dipublis, Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Vidra, selaku PPK belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. Begitupun PPTK, Yalpani, juga belum berhasil dimintai tanggapannya, termasuk Kadis PUPR Kerinci, Maya Novebri.

Begitupun Kepala UKPBJ Kabupaten Kerinci, Almi, yang melaksanakan tender di LPSE, juga belum berhasil dimintai konfirmasinya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *