Oknum Perangkat Desa di Kerinci Diduga Menjandi Bandar Narkoba  

RS (47) Perangkat Desa dan Terduga Bandar Bersama Dua Temannya Riswin (20) dan Hurni (20) saat Diruang Sat Resnarkoba Polres Kerinci. (Dok)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Satuan Resersenarkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci, berhasil meringkus Tiga orang terduga bandar Narkoba jenis Sabu-sabu. Ketiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. Dari tiga, satu terduga merupakan perangkat Desa Tebat Ijuk inisial RS (47).

Menurut informasi, sebelum menangkap terduga Bandar inisial RS (47), anggota terlebih dahulu meringkus AP alias Bin Hudni (20) Tani, warga Desa Belui Tinggi, WOR Bin Riswin (20) Tani, Warga Belui Tinggi, Rabu (7/4/2021)

Bacaan Lainnya

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal dikonfrimasi membenarkan adanya penangkapan tiga terduga pengedar Sabu tersebut, dilansir dari Indojatipos.com

“Penangkapan pada 7 April 2021, sekira pukul 22.00 wib, Anggota satres narkoba polres kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika, bapak kapolres memerintah, dan berhasil kita amankan dua terduga pelaku,” jelasnya.

Ditanya, apakah dari tiga terduga pelaku satu diantaranya merupakan orang dekat salah satu perwira anggota Polres Kerinci? “Ya, betul,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal ketika dikonfirmasi via whatsApp, Kamis (15/4/2021). (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *