Laporan : Zoni Irawan
KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, sebanyak tiga puluh (30) orang ditantang gunakan hak angket (hak bertanya) seluas-luasnya, kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis-PUPR) Kabupaten Kerinci, (Pengguna Anggaran), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), yang bertanggungjawab secara teknis (mundur-majunya) pencapaian fisik proyek pendukung pencairan Keuangan proyek. Berdasarkan angka yang dicapai para kontraktor.
Dimana empat paket kegiatan vital bagi kepentingan umum masyarakat Kerinci, yakni; pembangunan Rumah Sakit Umum di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci berbiaya Rp.1, 8 Miliar, kontraktor CV. PURNAMA JAYA KONSTRUKSI.
Pembangunan Rumah Sakit Umum, Bukit Kerman Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci bagian Hilir berbiaya Rp 1, 8 Miliar (sama) Kontraktor CV. GUNUNG BUJANG, juga sangat vital bagi masyarakat Kerinci Hilir, mengingat jarak tempuh ke RSU Ujung Ladang, sangat jauh sekitar 50 km.
ISLAMIC CENTRE, di Semurup Kecamatan Air Hangat, berbiaya Rp. 2, 9 Miliar, kontraktor PT, HALIM PRATAMA PERKASA.
Dan Pembangunan Kantor Camat Bukit Kerman berbiaya Rp 1, 3 Miliar, kontraktor CV. JAMBI HULU KARYA. Total dana dianggarkan dengan Dana Alokasi Umum (DAU), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci 2020 sekitar Rp 8 Miliar lebih.
Keempat lokasi kegiatan pembangunan untuk kepentingan masyarakat Kerinci itu, penyelesaiannya mangkrak (tidak selesai tepat waktu), sesuai kontrak yang ditanda tangani kedua belah pihak Dinas PUPR Kerinci melalui aparat terkait dan Direktur Utama (Dirut) masing-masing perusahaan (kontraktor) yang bertanggungjawab menyelesaikan fisik 100% pada saat Keuangan proyek dibayar 100%.
Kasusnya, justru terbalik pada saat pencairan Keuangan proyek 100 %, justru fisik tengah dikerjakan bahkan sampai 31 Maret masih ada yang bekerja, berdasarkan temuan langsung Sidak DPRD Kerinci.
Inilah “awal terjadi prahara, alias kong-kalingkung” antara Dirut masing-masing perusahaan dengan Dinas PUPR Kerinci yang menanda tangani persetujuan pembayaran Keuagan proyek 100 %, dengan pekerjaan fisik dalam keadaan terlantar.
Dengan dugaan kesalahan yang cukup vatal itu, memunculkan pertanyaan bagi masyarakat beranikah dewan Kerinci menggunakan Hak Angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk mengungkap siapa otak nomor satunya pencairan dana 100 % , benarkah Bupati Kerinci, sama sekali “tidak tahu dan tidak terlibat?”
Maka DPRD Kerinci, tidaklah lengkap kalau sekedar hearing dewan
Dengan Kadis PUPR Kerinci dan harus memanggil Bupati Kerinci DR. H.ADIROZAL, MSi itu, selaku penanggungjawab, pengelola, pengguna APBD Kerinci setiap tahunnya selama menjabat, atas penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak yang dibayar oleh masyarakat Kerinci, pajak usaha, retribusi, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), IMB (Izin Mendiri Bangunan), dan pemotongan Pajak dari uang Iklan, Soecity, promosi dan lain sebagainya.
Dalam monitoring dan analisis Tim Gegeronline dan Bidik07ElangOposisi, “diragukan kemampuan DPRD Kerinci menggunakan Hak Angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus), empat paket pembangunan yang diduga keras bermasalah itu, bahkan cenderung adanya dugaan pelanggaran Hukum?
“Alasannya, tak lain karena lebih 50 % dari 30 jumlah anggota DPRD Kerinci disiyalir mendukung kebijakan Bupati Kerinci, “DR. H. ADIROZAL, MSi” dalam mengamankan kebijakkan pembangunan, dan sudah bukan rahasia umum lagi, bagi kalangan LSM, Dewan, Pers, adanya sejumlah oknum anggota DPRD diduga “terlibat bermain proyek alias mengambil jatah untuk menambah penghasian diluar yang sah sebagai hak anggota DPRD Kerinci.”
Tim Gegeronline Kerinci dan Kota Sungai Penuh hasil wawancaranya, melaporkan Anggota Komisi III DPRD Kerinci mengatakan, dewan bisa saja menggunakan hak angket terkait kasus islamic center dan rumah sakit tipe D yang masih dikerjakan.
Hak angket ini, akan diambil apabila nanti ada dugaan persoalan hukum dalam pembangunan gedung Islamic center dan juga pembangunan Rumah Sakit tipe D di dua lokasi tersebut.
Mensediar, anggota Komisi III DPRD Kerinci mengatakan, pembangunan gedung Islamic Center dan rumah sakit tipe D diduga bermasalah, karena pencairan dan realisasi fisik sudah disampaikan 100 persen.
Sementara pekerjaan masih berlanjut hingga Maret. Belum lagi muncul pernyataan kepala kerja pembangunan Islamic Center di media, bahwa terdapat pengurangan volume pekerjaan di bagian Vondasi. Artinya ada dugaan persoalan yang harus dijawab oleh PPK.
“Komisi III masih menunggu perkembangan ke depan. Kami sudah menjadwalkan hearing dengan Dinas PUPR. Kami akan pertanyakan apa yang menjadi sorotan masyarakat saat ini, termasuk kebenaran soal pencairan 100 persen,” terangnya.
Lanjutnya, pernyataan PPK kepada awak media yang mengatakan bahwa pencairan baru 95 persen, berbanding terbalik dengan laporan yang diterima dewan.
“Dewan menerima laporan, bahwa realisasi fisik dan keuangan sudah 100 persen. Sedangkan PPK pembangunan proyek Islamic Center mengatakan pada wartawan baru 95 persen. Jadi mana yang benar?” katanya?.
Dikatakan Mensediar, tidak menutup kemungkinan masalah Islamic Center ini akan berujung pada hak angket dewan, kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) soal pembangunan Islamic Center.
“Bisa jadi dewan gunakan hak angket dan juga pansus. Bukan Islamic Center saja, tapi rumah sakit dan sejumlah proyek lainnya. Kita lihat perkembangan ke depan,” kata politisi PKB Kerinci ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci Edminuddin ditanya soal kemungkinan dibentuknya Pansus mengatakan, ini tergantung dengan Komisi III.
“Saat ini tengah dilakukan pembangunan Islamic Center dan rumah sakit sedang diperiksa BPK. Kalau masalah pembentukan Pansus, tergantung Komisi III. Karena yang turun ke lapangan komisi tiga,” tandas Edminuddin.
Sejauh ini, Bupati Kerinci DR H ADIROZAL MS,I dihubungai secara terpisah belum berhasil ditemui, tak heran awak media ini belum berhasil hasil membuat hak sanggah, bantah dan lainnya. Jika Bupati Adirozal, bersedia memberikan penjelasan, kami akan memuat apa adanya tanpa dikurangi.
Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan