KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kerinci, Jambi, langsung terjun ke lokasi setelah 32 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab.
Dampak dari kasus ini, pemerintah menetapkan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menutup akses masuk desa selama 14 hari.
Penutupan mulai 19 April hingga 2 Mei 2021. Semua masyarakat desa ini memang belum pernah menerima vaksin. Sebagian yang positif masuk dalam kategori lanjut usia dan anak-anak.
“Kita lakukan PPKM selama 14 hari agar kasus tidak semakin meluas,” kata Penjabat sementara Sekretaris Daerah Kerinci, Asraf melalui sambungan telepon, Kamis (22/4/2021).
Ia mengatakan, penemuan kasus bermula saat ada pasien yang meninggal dunia karena diduga positif Covid-19.
Dengan perjanjian, pihak keluarga memaksa untuk menguburkan jenazah tanpa menggunakan protokol kesehatan.
Akibatnya, setelah 62 orang menjalani tes, setengahnya dinyatakan positif Covid-19. Setelah kasus ini, ada puluhan orang lagi yang dites antigen, tetapi menunjukkan hasil negatif.
Selama 14 hari, petugas TNI, Polri dan Satgas Covid-19 Kerinci menjaga akses masuk ke desa, agar aktivitas masyarakat menjadi terkontrol.
Akses masuk menuju Desa Pungut Ilir, Kecamatan Air Hangat Timur, yang berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ini hanya memiliki satu akses jalan.
“Akses jalan menuju desa cuma satu. Letaknya juga sedikit terisolasi karena dalam TNKS. Ini membuat kerja Satgas Covid-19 lebih mudah,” kata Asraf.
Sementara itu, untuk semua yang dinyatakan positif telah melakukan isolasi mandiri di rumah, dengan pemantauan tenaga kesehatan secara ketat.
Sebagian lagi, karena merasa takut menularkan virus ke keluarga yang lebih rentan, memilih menjalani isolasi di ladang.
“Banyak yang pergi ke ladang untuk isolasi mandiri. Mereka sendiri di sana, dan akan pulang setelah 14 hari,” kata Asraf.
Sumber : KOMPAS.com