Wartawan Itu Jahat Dimata Orang Jahat 

Dok

Oleh : Alpia 

Ditengah tantangan zaman, kutulis sebuah cerita, tentang tangis dan air mata, tentang nasib yang di alami seorang jurnalis yang hidup dalam serba salah di Bumi Sakti Alam Kerinci ini.

Bacaan Lainnya

Masih banyak orang yang alergi terhadap wartawan, lantaran mereka selalu memandang wartawan dengan sebelah mata saja, dan hanya bisa berkata bahwa wartawan itu jahat dan selalu mencari kesalahan orang lain, karena mereka belum mendalami apa sebenarnya fungsi dari wartawan tersebut.

Padahal Pers adalah merupakan sebuah lembaga control sosial yang disahkan serta dipayungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan telah diberi wewenang untuk memberitakan tentang peristiwa yang terjadi, kepada publik dengan mempergunakan hak konfirmasi untuk mendapatkan jawaban demi terciptanya pemberitaan yang berimbang, dan itupun kalau berita itu di anggap tidak benar maka seseorang masih diberi hak untuk memberikan sanggahan atau jawaban yang di anggap benar baginya, untuk dapat dimuat pada edisi berikutnya, akan tetapi mereka masih sangat sulit juga untuk menerima kebenaran, padahal kritikan dan pemberitaan seorang jurnalis adalah merupakan tujuan kearah yang lebih baik yaitu yang menuju sebuah perubahan.

Namun masih banyak orang yang belum siap untuk menerimanya, mungkin saja mereka merasa terganggu, bahkan yang sangat mereka inginkan bagai mana cara agar aksi kejahatan yang mereka lakukan bisa berjalan dengan lancar dan mulus, hingga mereka mengatakan wartawan itu jahat, tapi tanpa menyadari bahwa dirinya sudah duluan lebih jahat, dengan menghalalkan segala cara demi untuk mencapai kepentingan pribadinya.

Adapun yang dilakukan oleh seorang jurnalis, adalah menyerap informasi dari masyarakat dan menyampaikan kepada pihak ataupun instansi yang terkait, serta memberi informasi kepada masyarakat, bahkan peran seorang jurnalis kalau kita amati secara detil, tak ubah seperti “ amar ma’ruf nahi munkar “, untuk mengajak atau menganjurkan kepada hal-hal yang baik dan mencegah yang hal-hal yang buruk bagi masyarakat, frasa ini dalam syariat islam hukumnya adalah wajib.

Dengan terciptanya kesinambungan pembangunan khususnya di daerah Bumi Sakti Alam Kerinci, baik di bidang fisik maupun bidang yang lain nya, agar kerinci lebih baik dan berkeadilan kedepannya bisa terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *