KPK Terima 170 Pengaduan Korupsi di Provinsi Jambi

Dok

JAKARTA,GEGERONLINE.CO.ID-Selama dua tahun, terdapat 170 aduan terkait korupsi di Provinsi Jambi yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 2019 sebanyak 116 aduan dan pada 2020 ada 54 aduan.

Bacaan Lainnya

“Yang paling banyak dari Kota Jambi 39 aduan, Kabupaten Batanghari 34 aduan, dan Tanjung Jabung Barat 27 aduan,” ujar Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Didik Agung Widjanarko di Jambi, Rabu (21/4/2021).

Selain itu, aduan yang masuk ke KPK berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur 13 aduan; Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Sungai Penuh masing-masing 12 aduan, Kabupaten Tebo 9 aduan; dan Bungo 8 aduan.

Kemudian Sarolangun 7 aduan; dan Kerinci 3 aduan. Sisanya sebanyak 2 aduan tidak spesifik.

Namun, tidak semua aduan tersebut sampai ke tingkat penelaahan.

“Yang diterukan ke telaah 66 aduan,” kata Didik.

1Selanjutnya, sebanyak 114 masuk dalam pengarsipan.

Didik mengatakan, KPK harus melakukan crosscheck aduan-aduan tersebut.

“Kalau perlu ditindaklanjuti, KPK akan koordinasi,” ujar dia.

Jenis aduan paling banyak adalah kasus penyuapan.

“Dalam hal pengadaan barang dan jasa,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan informasi kondisi faktual setiap aduan yang diterima dan ditindaklanjuti.

Sumber : KOMPAS.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *