KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Hendri Donel, ST, MT Kepala Seksi (Kasi Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang dihubungi Jurnalist BEO.co.Id, (20/4/2021), diruang kerjanya mengatakan, “Pamsimas Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, survey dilakukan tahun 2018 bersama dinas dan instansi PUPR, Bappeda dan Dinkes dan pelaksanaanya tahun 2019 secara fisik, ujarnya.
Mengenai masalah ladang masyarakat yang longsor, Sawah tertimbun saat uji coba memasukkan air dan pengoperasiannya, Wartawan jangan membesar-besarkan, sebab saya (Hendri Donel, red), tidak dapat apa-apa dalam program tersebut.
Malah uang pribadi saya yang banyak terpakai (keluar), apa lagi masalah Sawah masyarakat tertimbun oleh material longsor jangan kami di sudutkan tegas Hendri Donel, soalnya kasus ini sudah diselesaikan meskipun ada laporan, saat ditanya 2 ladang masyarakat yang di hantam longsor dan sawah masyarakat yang tertimbun saat pengetesan air Pamsimas Desa Sungai Batu Gantih Hilir. Itu dianggap sudah selesai. Benarkah?
Saya, tidak bisa memberikan penjelasan secara teknis sebab saya kata Donel sebagai sekretaris di dalam tim yang di Ketuai oleh saudara Fadli dari Dinas PUPR Kerinci, ujarnya lantang. Setelah tahun 2020 Pamsimas diserahkan ke Kelompok Kerja Masyarakat (KKM). Dengan kata lain, tanggungjawab KKM dan masyarakt untuk memeliharanya.
Dana dari APBN Rp. 308.000,000,- membengkak menjadi Rp. 360 juta. Sumber APBN dari pemerintah pusat dan APBDES, INKEM (Swadaya masyarakat).
Dan janga salahkan saya, kalau mau melaporkan kemana saja saya siap karna yang bertanggung jawab adalah KKM dibantu oleh Fasilitator
Roby Cs secara teknis, tugas kami hanya mengkoordinir dan mengevaluasi kata Hendri Donel dengan nada tinggi.
CATATAN BIDIK : Bukankah fasilitator adalah merupakan tim teknis (Konsultan) pendamping yang bekerja sama dengan PUPR Kerinci, untuk member petunjuk teknis kepada Kelompok Kerja Masyarakat (KKM), secara teknis maka diserahkan pada KKM berarti dianggap layak (pantas) dan bisa dimanfaatkan.
Tapi justru kenyataannya kerusakan terjadi saat uji coba memasukkan air, terjadi luapan dari bak penampung ke bak pembagi, dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat pemilik ladang dan sawah menderita kerugian. Dan mengganggu kelangsungan kehidupan pemilik lahan (ladang dan Sawah), kendati nilainya mungkin kecil? Tapi bagi pemiliknya, tempat mereka menggantung hidup dan harapan lewat usaha yang kecil itu.
Boleh saja secara teknis fasilitator Roby Cs (pendamping) dan Kasi Hendri Donel, ST, MT sebagai Kepala Seksi (Kasi Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, “menyatakan sudah benar sama sekali KKM mengerjakan secara teknis, layak digunakan atau bisa memberikan azas manfaat.
Namun, sangat penting difahami tujuan akhir dari pembangunan yang menggunakan keuangan Negara (pinjaman dalam dan luar negeri) dan ditambah uang swdaya masyarakat, tercapainya azas manfaat bukan mendatangkan mudarat.
Inilah yang seharus disadari semua pihak,mulai dari Kelompok Kerja Masyarakat (KKM), Fasilitator dan pengawas dilingkungan Dinas PUPR Kerinci, apa yang dibangun dan dilaksanakan memberikan manfaat atau tidak? Ini harus terjawab. Bukan batas keberhasilan mengucurkan dana yang nilainya ratusan jutaan rupiah itu.
Dan bagaimana dengan kerugian masyarakat yang lahannya longsor dan sawahnya tertimbun saat pengetesan air Pansimas. Secara teknis dan penggunaan dana siapa yang harus bertanggung jawab? Apa itu dianggap musibah dan dibiarkan begitu saja, kalau berfikirnya demikian berarti secara tak langsung kian memperburuk keadaan, dan uang Negara ratusan jutaan rupiah mubazir.
Dan perlu difahami uang Negara dan uang sawadaya masyarakat, harus memberikan azas manfaat untuk rakyat. Karena uang Negara juga berasal dari uang Rakyat, dari pembayaran Pajak, Retribusi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bukan dari uang Negara. Negara sesungguhnya tidak punya uang.
Kalaulah Hendri Donel mengatakan Wartawan jangan membesar-besarkan masalah ladang warga longsor dan sawah tertimbun “jangan diberitakan” soalnya tidak bermanfaatnya PAMSIMAS Desa Sungai Batu Gantih Hilir itu sampai saat ini, jelas merugikan Negara dan masyarakat.
Mengenai tidak bermanfaatnya Pamsimas tersebut, tidak diberitakan peristiwa itu akan tetap menjadi berita dan viral, karena mulut masyarakat tidak bisa ditutup kecuali mulut (moncong) botol.
Kita perlu mencari solusi terbaik, bagaimana memperjuangkan agar Pamsimas itu, bisa dimanfaatkan kedapannya. Tidak menjadi tugu, tanpa makna sama sekali. (*)
Laporan : Marhaen Dj.SiB Liputan Bengkulu-Jambi
Penulis/ Editor : Antu Kudung Siulak.