Gawat, Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Masuk Zona Merah Covid-19

Dok

JAKARTA,GEGERONLINE.CO.ID-Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, masuk dalam Zona Merah penularan Covid-19 per 25 April 2021. Dan disusul dengan 19 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Dilansir dari laman Situs COVID19.go.id melakukan update zona merah per 25 April. Sayangnya, daerah yang masuk zona merah mengalami pertambahan signifikan.

Bacaan Lainnya

Sebagian besar daerah zona merah ada di Sumatera, Kalimantan, dan Bali. Bali yang sebelumnya sudah bebas zona merah, kini kembali masuk zona merah. Hanya ada satu daerah di Bali yang masuk zona merah yakni Badung.

Sementara di pulau Jawa, tidak ada daerah yang masuk zona merah.

Berikut data zona merah COVID-19 per 25 April 2021 mengutip situs COVID19.go.id, Selasa (27/4/2021) :        

Jambi

  1. Kerinci
  2. Kota Jambi
  3. Kota Sungai Penuh

Sumatera Utara

  • Deli Serdang

Sumatera Selatan

  1. Ogan Komering Ulu Timur
  2. Kota Palembang

Sumatera Barat

  1. Solok
  2. Agam
  3. Solok Selatan

Riau

  1. Kota Pekanbaru
  2. Siak
  3. Rokan Hulu
  4. Bengkalis

Kepulauan Bangka Belitung

  1. Bangka Barat

Kalimantan Tengah

  1. Kota Palangkaraya
  2. Kalimantan Selatan
  3. Tanah Laut
  4. Tanah Bumbu

Bali

Badung

Aceh

  1. Aceh Tamiang

Selain zona merah, mayoritas daerah di Indonesia masih berada di risiko sedang atau oranye sebanyak 340 daerah, disusul 146 daerah di zona kuning atau risiko rendah.

Dan 9 daerah berada di zona aman atau zona hijau. Daerah yang masuk zona hijau antara lain,

  • Papua, Papua Barat dan Yahukimo, Mamberamo Raya, Pegunungan Arfak, Dogiyai,
  • Sumatera Utara seperti Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan.
  • Maluku yakni Pulau Taliabu dan Seram Bagian Timur. (Red)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *