Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi Komisioner KPU Jambi

JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Sejumlah massa mendatangi kantor KPU Provinsi Jambi, Telanaipura (27/4/2021) pagi. Kedatangan mereka menuntut agar KPU menonaktifkan komisioner bernama M Sanusi.

Dasar desakan menonaktifkan Sanusi itu adalah putusan DKPP RI nomor 43-PKE-DKPP/I/2021, perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh anggota KPU Provinsi Jambi M Sanusi.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, kita berharap KPU RI menonaktifkan sementara komisioner KPU Jambi saudara M Sanusi, selama pelaksanaan PSU Pilgub Jambi,” ungkap Ritas, koordinator massa.

Menurut Ritas, permintaan ini diajukan dengan harapan nonaktifnya M Sanusi, bisa mencegah konflik masyarakat di wilayah pelaksanaan PSU.

“Kita minta KPU menonaktifkan Sanusi, supaya masyarakat tidak lagi buruk sangka dan percaya dengan KPU,” tegas Ritas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *