Habiskan Dana Rp. 10,5 M Jalan di Kerinci Rusak Parah 

Kondisi Terkini Jalan Sekungkung-Batu Kurik. (Poto BZ)

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Jalan Sekungkung -Batu Kurik Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10,5 Milyar kondisinya saat ini rusak parah.

Pantauan gegeronline.co.id di lapangan Kamis (29/4/2021) terlihat kondisi jalan Sekungkung-Batu Kurik Kecamatan Depati Tujuh rusak parah. Hal ini dapat dilihat dari aspal yang terbelah sepanjang kurang lebih 30 meter.

Bacaan Lainnya

Himawan aktivis senior Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh saat dimintai tanggapannya terkait jalan tersebut kepada Geger Online Kamis (29/4/2021) mengatakan, Berdasarkan hasil investigasinya ke lokasi jalan Sekungkung-Batu Kurik ditemukan sebagian ruas jalan yang kondisinya rusak parah, kata Himawan.

Ia menambahkan, kerusakan tersebut diperparah oleh jalan yang terbelah memanjang kurang lebih 30 meter, ini akibat dari tembok penahan jalan yang diduga tidak memakai pondasi, selain itu kurangnya pengawassan dari pihak PUPR kerinci, tambahnya.

Aprizalmen aktivis yang juga turun kelokasi menyebutkan, jalan Sekungkung-Batu Kurik Kecamatan Depati Tujuh yang diketahui menghabiskan dana Rp. 10,5 M saat ini mengalami rusak parah. Jika terus dibiarkan kerusakan tersebut berakibat Patal bagi masyarakat dan Penggunaa jalan, sebut Aprizalmen.

Untuk itu, ia menghimbau Kepada pihak PUPR agar segera memperbaiki jalan tersebut karena dikhawatirkan akan ada korban. Selain itu Diminta kepada aparat hukum agar dapat mengusut kasus tersebut, tandas Aprizalmen.

Hingga berita ini dipublis Kabid Bina Marga PUPR Kerinci VIdra ST, MT. Ketika dikonfirmasi Via Telepon selulernya, Kamis (29/4) yang bernada aktif, namun belum memberi jawaban. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *