Tradisi Lebaran “Pulang Kampung” Tahun Ini Daerah Dalam Provinsi Jambi Dilarang

Pos Penjagaan di Pintu Masuk Kabupaten Kerinci di KM 15 Arah Sungai Penuh-Tapan. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Tradisi setiap lebaran “Pulangnya kampung atau Mudik” bagi yang merantau, momen tersebut digunakan untuk berkumpul dengan sanak keluarga di kampung halaman. Namun, hari raya Idul Fitri 1441 H tahun 2021, beberapa daerah dalam provinsi Jambi dilarang.

Disebabkan, dibeberapa kabupaten/kota dalam provinsi Jambi tak ada zona hijau Covid-19. Bahkan didominasi oleh 6 Zona oranye (risiko sedang) dan 4 zona kuning (risiko rendah).

Bacaan Lainnya

“Lebaran tahun ini 2021, sangat jauh berbeda sekali, tidak dapat berkumpul dengan sanak saudara di kampung halaman (kota sungai penuh),” ujar DAMRI, warga Kota Sungai Penuh yang berdomisili di Bekasi, saat dihubungi Gegeronline.co.id Kamis (29/4/2021).

Ditambahkannya, tiap tahun biasanya selalu mudik bersama keluarga. Pada tahun ini hal tersebut terpaksa ditunda, tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, mudik antar kabupaten/kota di daerah tak bisa karena dari segi zonasi posisinya 6 zona oranye dan 4 kuning.

“Jadi ini sudah mengkawatirkan, dari sisi zonasi belum memungkinkan melakukan arus mudik antar kabupaten/kota,” ujarnya dilansir dari Jambi Ekspres

Ia menegaskan tanggal 6 sampai 17 Mei tak ada lagi aktivitas mudik. “Dalam waktu ini enggak ada betul balik arah,” jelasnya.

Mengenai pengawasan mudik ia mengatakan, ada pos perbatasan yang didirikan dari koordinasi dengan Polda Jambi. “Nanti ada 33 pos kabupaten Kota dan 8 didarat antar Provinsi,” terangnya. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *