Fander Ketua KKM Pamsimas, Rp. 126 Juta Dana Dikelola PUPR Kerinci

Ket Gambar: Fander (Kiri), Abdul Hadi, Pelapor (Kanan) dan Ilustrasi (Bawah).

Laporan: Marhaen Dj.SiB. Liputan Bengkulu-Jambi

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Fander, 27 tahun Ketua Kelompok Kerja (KKM) Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi dengan nilai dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019 silam senilai Rp. 308. 000. 000,- ditambah APBEDES 10%, INKES 4%, dan INKEM 16, total pagu Rp. 360.000.000,-.

Bacaan Lainnya

Menurut Fander, Rp. 252 dari APBN + APBEDES 10 % + INKEM 16 % (Dana Swadaya Masyarakat) dan + INKES 4 % Swadaya Masyarakat. Dan yang sampai ditangan saya selaku Ketua KKM sekitar Rp. 126 juta.

Dari total Rp. 252 juta, dengan rincian Rp. 97 juta untuk pembelian Pipa dan Rp. 29 juta pembelian Semen dan Besi, dikelola dan dibelanjakan langsung oleh Dinas PUPR Kerinci, melalui Fasilitator, Bobi, Arif dan Emil, jelas Fander, kepada Wartawan Beo.co.id, 18 April 2021, disalah satu ruang dikantor Camat Gunung Kerinci, pagi sekitar lebih kurang pukul 9:00 WIB.

Uang tersebut langsung diambil dari saya, (Fander, Red). Tidak saja itu, ada pengambilan Rp.5 juta oleh Bobi Cs, di Warung Minang Soto Lantai II Sungai Penuh, katanya untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan SP2D. Anehnya, saya selaku Ketua KKM, tidak pernah diberi RAB dan rincian penggunaan uang Rp. 126, sampai hari ini saya tidak tahu.

Tidak saja uang tersebut, bahkan Bobi CS meminta lagi Rp 2.5 juta dikediaman saya, (Fandel, Red) katanya uang itu untuk pelatihan terhadap masyarakat. Padahal saya akan mengadakan pelatihan untuk masyarakat saat itu. Dan uang yang diminta terpaksa saya kasihkan.

Dan uang yang tinggal dengan saya Rp.125 Juta, dan uang tersebut digunakan untuk fisik saluran sepanjang 40 meter. Dijelaskan Fander, secara rinci dan dengan membandingkan saluran yang dibuat oleh PUPR Kerinci dengan volume 150 meter bisa menelan dana Rp 100 juta. Sedangkan yang kami panjang 40 meter dengan dana Rp 125 juta. Sedangkan dana Rp.125 juta, bukan semata untuk fisik yang 40 meter itu, dan kepentingan yang lain. Seperti upah, biaya pelatihan, makan, Ngopi dan rokok para pekerja.

Dan untuk diketahui, memang ada dana APBDES sebesar Rp. 11 juta, namun tidak bisa dicairkan karena keterlambatan pengangkatan/ penunjukan Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir.

Dalam pemantauan/ pengamatan wartawan Beo.co.id/ Tim Gegeronline,co.id berarti dana dengan total pagu Rp. 360 juta tidak dikelola 100 % oleh KKM, Ketua dan Bendahara. Ternyata tidak demikian adanya.

Padahal kasus Pamsimas Desa Sungai Batu Gantih Hilir, telah diadukan ke Polres Kerinci oleh Abdul Hadi tahun 2020, ternyata kasus belum jelas penyelesaiannya secara Hukum?. Apakah sudah dilakukan Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) oleh Polres Kerinci, sampai berita ini diturunkan belum diketahui secara pasti. Karena belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres.

Sedangkan Abdul Hadi, kepada Beo.co.id/ Tim Geger mengatakan, saya menunggu penjelasannya, sampai saat ini belum ada titik terang, ujarnya ? (***)

Laporan.          : Marhaen / Tim Beo/Gegeronline

Penulis/Editor: Gafar Uyub Depati Intan]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *