SOLOKSELATAN,GEGERONLINE.CO.ID-Sebanyak 7 Narapidana (Napi) dan 1 Tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muara Labuh, Solok Selatan, Sumatera Barat kabur melalui Ventilasi (Sel) kamar, Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 21:00 Wib malam.
Peristiwa tersebut diketahui setelah petugas melakukan pengecekan, ternyata berkurang 8 orang. Diketahui, para tahanan kabur setelah merusak kamar nomor 6 dengan memotong Ventilasi dengan gergaji.
Kemudian para tahanan langsung kabur memanjat tembok dengan ketinggian 3 meter.
Buntut dari kaburnya 7 Napi dan 1 Tahan Rutan Klas IIB Muara Labuh. Karutan dan sejumlah pegawai diperiksa oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.
“Kemarin tim yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar turun ke Rutan untuk memeriksa Kepala Rutan dan sejumlah penjaga tahanan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).
Ditambahkannya, akan ditindak jika ada unsur kesengajaan, tambahnya.
Andika mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi jika ada unsur kesengajaan dari staf Rutan sehingga 7 napi dan 1 tahanan itu bisa kabur.
“Kita periksa. Jika ada unsur kesengajaan akan kita tindak. Tapi untuk sementara dugaannya tidak ada unsur kesengajaan karena mereka kabur bersama-sama,” jelas Andika.
Andika mengakui adanya unsur kelalaian petugas sehingga napi dan tahanan bisa kabur.
“Bisa jadi lalai. Tapi mereka rutin melakukan pengawasan maupun sidak,” kata Andika. (Red)