Dugaan Pungli di SMAN 2 Sungai Penuh Capai Ratusan Juta 

Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. (Dok)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pungutan Liar (Pungli) di SMAN 2 Sungai Penuh Provinsi Jambi capai ratusan juta rupiah diduga diakukan pihak sekolah.

Dugaan Pungli dengan modus untuk uang Komite diketahui dari belasan Siswa/i yang mengaku bahwa siswa SMAN 2 Kota Sungai Penuh dipungut uang komite sebesar 200 ribu per orang untuk 3 bulan.

Bacaan Lainnya

Pungli tersebut diduga Sudah berlangsung selama Tiga tahun diperkirakan mencapai total ratusan juta rupiah.

“Setiap siswa membayar uang Komite sebesar Rp. 200 ribu per orang untuk 3 bulan,” ungkap beberapa siswa yang enggan disebutkan namanya.

Johari Sofwan kepada gegeronline.co.id Senin (3/5/2021) menjelaskan, berdasarkan informasi dan data yang dihimpun diduga kuat terjadi Pungli di SMAN 2 Kota Sungai Penuh terhadap 1058 siswa yang diduga diakukan oleh pihak sekolah, kata Johari.

Adapun rinciannya untuk pembayaran uang komite sebesar Rp. 200 ribu per orang untuk 3 bulan, dalam satu tahun Pungutan mencapai Rp. 846.400.000 juta, Total Pungutan selama 3 tahun diperkirakan mencapai Rp. 2,5 milyar beber Johari.

Hal ini bertentangan dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah khususnya pada pasal 12 hurup b yang berbunyi komite sekolah baik secara perorangan maupun kolektif dilarang melakukan Pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, tutup Johari.

Kepala SMAN 2 Sungai Penuh Shahdanur Gusmin, saat dikonfirmasi Via WhatsApp Selasa, (4/5/2021) mengatakan, Sebaiknya dikonfirmasikan ke pengurus komite, saya lagi di jambi, ujar Kepsek SMAN 2 Shahdanur.

Saat ditanya, siapa nama Ketua Komite ia mengatakan silahkan menghubungi Pak Mujahidin, katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *