KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pemilik akun Facebook LSM Peras dilaporkan ke Polres Kerinci karena diduga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Kerinci, Selasa 4 April 2021.
“Kita melapor akun Facebook LSM Peras atas pencemaran nama baik,”kata Ketua umum HMI cabang Kerinci, Fengki Efniza
Sebelum menjalani pemeriksaan di Reskrim, kata dia, selaku warga negara berhak mendapatkan keadilan yang sama dimata hukum.
“Kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan dari HMI Cabang Kerinci – Sungai Penuh ini. Tentu laporan ini akan kami kawal sampai selesai agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk lebih cerdas dan tidak mencatut nama HMI dengan tulisan-tulisan yang tidak etis,” jelasnya
Sekretaris Umum dan Kabid Hukum, HAM dan LH menyampaikan hal yang sama. Mereka menambahkan akun Facebook LSM Peras telah dilaporkan ke Mapolres Kerinci.
“Sudah kita lapor tadi sore dengan membawa sejumlah barang bukti berupa screenshot. Teman-teman juga sudah sepakat untuk terus menempuh jalur hukum. Karena itu sudah mencoreng nama baik HMI,” kata Sekum HMI cabang Kerinci, Zeki Azha. (Dede)