SURABAYA,GEGERONLINE.CO.ID-Proses hukum terkait penangkapan 5 oknum polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil oleh DIV Paminal Mabes Polri atas penyalahgunaan Narkotika di Hotel Midtown pada Kamis 28 April 2021 lalu terus berlanjut. Bahkan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian sebagai pimpinan kesatuan turut diperiksa.
Beberapa hari pasca kejadian itu, Memo Ardian pun telah mengakui dirinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi atas ditangkapnya lima anggotanya oleh Paminal Mabes Polri tersebut.
Namun hingga hari ini, ia tidak terlihat berdinas di Mapolrestabes Surabaya. Berhembus kabar, bahwa tidak terlihatnya Momo berdinas ini karena ia sedang ditahan di Polda Jatim.
“Iya beliaunya saat ini ditahan di Dit Propam Polda Jatim,” ujar sumber internal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (06/05/2021).
Kebenaran bahwa Memo Ardian sedang ditahan ini juga diperkuat adanya rekan sejawatnya yang akan menjenguk ke sel tahanan.
“Kemarin ada beberapa pejabat dari Polrestabes Surabaya yang akan membesuk,” tambahnya.
Selain menahan Memo Ardian, Dit Propam Polda Jatim juga dikabarkan memeriksa istri Memo. Hal ini terkait sejumlah mobil dan motor Harley Davidson yang disita DIV Paminal Mabes Polri dari kediaman Memo pasca penangkapan.
“Istrinya Rabu kemarin diperiksa. Ada bebera kendaraan di rumahnya yang disita, termasuk Harley Davidson,” pungkas sumber tadi.
Seperti diketahui, DIV Paminal Mabes Polri menangkap 5 orang oknum polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil terkait penyalahgunaan Narkotika di Hotel Midtown pada Kamis 28 April 2021.
Lima polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut adalah Iptu EJ, Iptu IM, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir PS. Sedangkan tiga orang yang berstatus warga sipil ialah CC, D dan IS.
Dalam penangkapan tersebut, Tim DIV Paminal Mabes Polri juga menemukan barang bukti narkona jenis sabu seberat 27,4 gram, 8 butir happy five dan 1 butir Inek.
Sumber: Lensaindonesia.com