Pemilik “Galian C Gagal” Alihkan Sungai Tuak Kerinci, Mabes Polri Turun Tangan

Ket gambar : lokasi tambang Bebatuan (Non Logam) lokasi tambang, “Ramli Umar” longsor menjelang 10 hari memasuki bulan ramadhan, sangat berpotensi mengancam kehidupan usaha masyarakat Siulak Deras. (Foto – Ismet Inono). Laporan : Ismet Inono Jurnalist Beo.co.id

Laporan: Ismet Inono Perwakilan Kerinci-Kota Sungai Penuh 

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pemilik Galian C (Bebatuan Non Logam) di Kelurahan Siulak Deras dan Desa Siulak Deras Mudik Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang sudah berlangsung menahun lamanya gagal ditertibkan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Provinsi Jambi, bahkan Longsor diatas Wilayah Tambang milik “Ramli Umar” yang dikelola “Pak Torik” sekitar 10 hari menjelang ramadhan 1442 H atau awal April lalu menutup habis Sungai Tuak, gagal dialihkan para pengrusak Lingkungan dan perut Bumi Kerinci itu.

Bacaan Lainnya

Kini Sungai Tuak dengan kemiringan perbukitannya itu hampir 60-65 derajat yang longsor dan menutup Sungai Tuak, masih membentuk Danau menunggu badai kehancurannya, bila hujan deras turun demikian hasil investigasi dilapangan Jurnalis BIDIK07ELANGOPOSISI (BEO.CO.ID), pekan lalu di Siulak Deras, Kerinci Hulu (mudik).

Kasus yang menahun ini baik yang terjadi secara “Liar dan yang pernah memiliki izin” sudah terjadi sejak Bupati Kerinci dijabat H Murasman, kini mantan-red. Dan kondisi kian parah terjadi dimasa dua periode Bupati Kerinci yang dijabat DR.H. Adirozal, MSi sejak tahun 2014 silam hingga kini (2021- Red) berjalan active dan baru distop sementara, sebagian secara diam-diam ada yang operasi, sejak tim dari Mabes Polri turun tangan 27 April sekitar 10 hari yang lalu.

Kasus Galian C (Bebatuan Non Logam), sudah pernah dibahas diruang Aula Kantor Pemda Kerinci tahun 2019 silam, saat itu di kordinir oleh Asisten 1 Pemda Kerinci, Julizarman dengan menghadirkan Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan Provinsi Jambi dan dinas terkait di Kabupaten Kerinci, juga dihadiri oleh sejumlah Wartawan media Cetak dan Online, beserta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan para tokoh masyarakat.

Hasil pertemuan itu, telah disampaikan oleh Asisten I Julizarman, ke Bupati Kerinci untuk mendapatkan rekomendasi jalan penyelesaiannya. Dan dalam pertemuan di Aula Pemda Kerinci itu, juga hadir Wartawan media ini bersama Pempred Gegeronline, berdasarkan data dari Dinas Pertambangan Provinsi Jambi, di Kabupaten Kerinci (Saat itu) terdapat 25 tambang Galian C (Bebatuan Non Logam) beroperasi secara liar atau Peti (Penambang Tanpa Izin), namun laporan tentang hasil pertemuan yang disampaikan pada Bupati Kerinci dari Asiten I, setelah ditunggu berbulan-bulan tanpa penyelesaiannya secara konkrit.

Sampai akhirnya Julizarman di copot dari jabatannya, dan kini menjadi staf di kantor Camat Gunung Kerinci. Kasus galian C, kian merusak lingkungan bahkan mengancam masyarakat Kelurahan Siulak Deras dan Desa Siulak Deras Mudik. Dampak longsor dari lokasi Galian C yang dikelola “Pak Torik” itu, menutup Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Tuak, hingga kini.

Dalam pemantuan Beo.co.id, Selasa 4 Mei 2021 lalu, pemilik galian C sudah berupaya mengalihkan Batang Sungai Tuak tertimbun longsor agar anacaman banjir bandang tidak terulang kembali seperti beberapa tahun silam.

Namun upaya pengalihan sungai tidak berjalan dengan maksimal, karena badan sungai yang dialihkan ke tempat lain tidak dapat dialiri air karena material longsor banyak menumpuk, dan air pun masih tergenang seperti danau.

Doni, salah satu pemilik galian (tambang bebatuan non logam) saat di minta keterangannya dilokasi galian C milknya ia mengatakan, karena ada pemberitaan galian C anggota Mabes Polri turun ke Kerinci, meninjau lokasi galian C ilegal maupun yang tidak illegal.

Lokasi saya juga ditinjau pada hari Selasa, termasuk lokasi galian yang dikelola Pak Torik, pak Remon, pak Ledia, Pak Tiwi.

Intinya kamipun diminta untuk datang ke Polres Kerinci pada hari Rabu untuk dimintai keteranganya.

Joni Efendi anggota DPRD Kabupaten Kerinci saat diminta tanggapannya mengatakan, Sungai Tuak yang tertimbun harus dinormalkan Kembali sungai tersebut seperti biasa, jangan sampai kejadian beberapa tahun silam terjadi kembali saat dihubungi melalui Hend Phonenya, ia minta Kepada pengelola tambang galian C agar segera stop.

Tilsof Yanto Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Gunung Kerinci saat dikonfirmasi di ruangnnya Selasa (4/ 5), mengatakan, kami tidak melakukan peninjauan kembali ke lokasi karena sudah jelas titik lokasi longsor dalam wilayah galian C bukan tanggung jawab kami, tapi tetap kami laporkan, dalam laporan bulanan ungkapnya.

Dapat dituntaskan: Dengan turunnya tim dari Mabes Polri RI diharapkan masyarakat Kerinci, masalahnya bisa dituntaskan, dengan harapan tidak terulang kembali kasus yang menimpa masyarakat Kerinci, khususnya Siulak Deras, (Kerinci Mudik), seperti pada tahun 2015 silam daerah ini dilanda banjir bandang dan memporak porandakan harta benda, menghancurkan/ merusak lingkungan.

Karena kasus Galian C (Bebatuan Non Logam) yang beroperasi secara liar (Peti) sudah pernah dilaporkan masyarakat ke Polres Kerinci, namun tak jelas penyelesaiannya. Buktinya para penambang liar jalan terus (membandel), sampai tim Mabes Polri turun tangan. (***)

Laporan : Tim Beo.co.id/ Gegeronline

Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *