Penyelundupan 6,7 Kilogram Sabu ke LP Menggunakan Drone Berhasil Digagalkan 

Narkoba Jenis Sabu. (Dok net)

LAMPUNG,GEGERONLINE.CO.ID-Penyeludupan 6,7 kilogram Narkoba jenis Sabu berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Rencananya, Sabu tersebut akan diselundupkan kedalam Lembaga Permasyarakatan (LP) dengan menggunakan pesawat tanpa awak (Drone).

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, 6,7 kilogram sabu itu disita dari tangan MUS (37), warga Karang Anyar, Lampung Selatan.

“Saat anggota melakukan penangkapan, dari tangan pelaku didapati 26 paket sabu-sabu dengan berat total 6,72 kilogram,” kata Pandra saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Penangkapan itu terjadi pada akhir April 2021. Saat itu, pelaku MUS ini sempat berusaha kabur dengan bersembunyi di atas loteng rumah tetangganya.

“Namun, upaya melarikan diri pelaku diketahui anggota,” kata Pandra.

Selain menemukan puluhan paket sabu-sabu, petugas juga mendapati 233 gram ganja, serta 1 unit pesawat tanpa awak atau drone di rumah pelaku.

“Diduga drone ini digunakan untuk menyelundupkan narkoba,” kata Pandra.

Saat itu, pelaku MUS ini sempat berusaha kabur dengan bersembunyi di atas loteng rumah tetangganya.

“Namun, upaya melarikan diri pelaku diketahui anggota,” kata Pandra.

Selain menemukan puluhan paket sabu-sabu, petugas juga mendapati 233 gram ganja, serta 1 unit pesawat tanpa awa atau drone di rumah pelaku.

“Diduga drone ini digunakan untuk menyelundupkan narkoba,” kata Pandra.

Terkait penggunaan drone tersebut, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Winardi mengatakan, dari pemeriksaan, diduga pelaku hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Way Hui dan Lapas Rajabasa.

“Rencana pelaku seperti itu, menggunakan drone untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas,” kata Winardi.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 7 ponsel, timbangan digital, timbangan biasa, dan sebuah perangkat drone.

Dari tangan pelaku juga disita sebuah DVR, laptop, motor, serta dua pucuk senapan angin.

Winardi mengatakan, pelaku MUS ini adalah residivis yang mendapat suplai narkoba dari jaringan di Pekanbaru, Riau.

“Masih kami dalami untuk mengejar DPO penyuplainya,” kata Winardi.

Sumber: Kompas.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *