KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 dan 002 Desa Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi terpantau menjadi Keluhan warga, Kamis (27/5/2021).
Proses pencoblosan yang dimulai pukul 07.00 wib itu baru didatangi warga yang akan mencoblos pada pukul 08.00 wib.
Proses pencoblosan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Mahdalina salah seorang warga ditemui gegeronline.co.id di TPS 02, membenarkan bahwa dirinya tidak diperbolehkan mencoblos di TPS 02. Padahal nama saya terdaftar di DPT, namun tidak dapat untuk ikut mencoblos.
“Ya, nama ada di DPT namun tidak dapat untuk ikut mencoblos. Padahal pilkada (9 Desember 2020) kemaren dapat mencoblos” ujar Mahdalina
Menurut keterangan dari warga lainnya, bahwa hanya disebabkan berbeda tempat domisili, kemaren saya tinggal Desa Baru dan hingga kini masih terdaftar di TPS 02. Namun, kini saya pindah domisili ke Lempur Tengah
Diketahui, DPT di TPS 02 berjumlah 389 mata pilih, (Dede)