Angka Perceraian di Tengah Pandemi Covid-19 Meningkat Drastis

Akta Cerai. (Dok Net)

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Angka percerian sejak Covid-19 terhitung dari Januari-April 2021 berjumlah 192 perkara di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh meningkat deastis.

Berdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh, dalam sehari lebih satu orang yang minta cerai. Pada umumnya diajukan oleh istri.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua PA Sungai Penuh, Zulfahmi Mulyo Santoso didampingi Panmud Permohonan, Noprizal mengungkapkan, perkara perceraian yang masuk sejak Januari sampai April 2021 berjumlah 192 perkara.

“Selama 4 bulan dari Januari sampai April ada 192 perkara yang masuk,” kata Waka PA kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Jika dilihat dari jumlah tersebut yang mengajukan gugutan cerai pada umumnya diajukan para istri.

“Didominasi Cerai Gugat. diajukan oleh Istri,” jelasnya.

Lanjutnya, penyebab permintaan percerian beragam mulai dari faktor ekonomi, perselisihan. Namun yang paling banyak, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus.

“Pemicunya ketidak harmonisan, dimana terjadi pertengkaran terus menerus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Noprizal mengungkapkan, bahwa di PA Sungai Penuh bukan saja perkara percerian yang banyak mereka tanggani. Namu perkara lain seperti kewarisan, itsbat nikah, harta bersama, dispensasi nikah dan lain-lian.

“Jika ditambah perkara lain, sampai April 2021 jumlah perkara secara keseluruhan di PA Sungai Penuh sebanyak 266 perkara,” pungkasnya. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *