BNNP Jambi Musnahkan 2,1 Kg Sabu

Pasutri IW dan DS, warga Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tertunduk Lesu. (Foto Dok)

JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-2,1 Kg Narkoba jenis Sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Jum’at (28/5/2021) kemarin, di depan kantor BNN. Sabu tersebut hasil tangkapan selama 5 bulan terakhir.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, pemusnahan itu menggunakan mesin incenerator. Dimana sabu akan dimasukan ke dalam mesin yang sangat panas dan sabu akan melebut.

Bacaan Lainnya

“Saya baru dua kali jadi kurir sabu ini, barang yang saya ambil dari Aceh dan sekali pengiriman saya dapat upah Rp. 15 juta,” sesal Iwan.

Sementara Devi Susanti, nampak tertunduk malu saat diwawancara awak media. Dia menyampaikan kekesalannya kepada Iwan karena merasa terjebak pekerjaan haram Iwan ini.

“Saya tahu kalau ada pengiriman paket sabu itu, namun karena saya seorang istri harus nurut kata suami, saya menyesal dan merasa dijebak oleh suami saya sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka lain yang dihadirkan adalah Andre Armendo merupakan kurir sabu yang ditangkap di daerah Kabupaten Muarojambi pada bulan Februari yang lalu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.

Turut hadir dalam acara pemusnahan ini perwakilan Kejati Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi, Biddokes Polda Jambi dan penasehat hukum tersangka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *