30 CJH Asal Jambi Tahun 2021 Tarik Uang Pelunasan

Ilustrasi

JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Calon Jemaah Haji (CJH) asal Jambi yang batal melaksanakan rukun ke 5 tahun 2021, sebagian CJH menarik kembali uang pelunasan yang sudah disetor.

“Di Jambi sendiri, baru satu orang yang mengurus penarikan uang pelunasan haji yang telah disetorkan tersebut. ujar Plh Kebid Umroh dan Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Muhammad, Rabu (9/6/2021). Dilansir dari Jambindependen.co.id

Bacaan Lainnya

Muhammad menjelaskan, bahwa ini bukanlah bentuk kekecewaan, akan tetapi di situasi pandemi Covid-19, masyarakat membutuhkan uangnya untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

“Karena faktor ekonomi yang kurang, jadi mereka menarik uang pelunasan, nanti ketika mereka akan berangkat lagi, uang pelunasan itu harus dibayar lagi,” jelasnya.

Sementara itu, sebelum diumumkannya pembatalan keberangkatan haji ini, di Jambi sendiri sudah ada 29 orang yang melakukan penarikan uang pelunasan haji.

“Ini yang sudah menerima uang penulasan haji, jadi nanti kita langsung tranfer ke rekeningnya sendiri,” sebutnya.

Berikut ini asal CJH yang telah melakukan penarikan uang pelunasan keberangkatan haji diantaranya:

1. Kabupaten Merangin ada 11 orang .
2. Sarolangun ada 9 orang
3. Kabupaten Kerinci ada 3 orang,
4. Kabupaten Muaro Jambi ada 2 orang. ,
5. Kabupaten Tanjab Barat ada 1 orang
6. Kabupaten Tebo ada 3 orang.

Untuk diketahui, adalut besaran biaya setoran awal atau pengambilan kursi calon jemaah haji sebesar Rp. 25 juta, ditambah biaya pelunasan sebesar Rp. 8 juta. Total Rp 33 juta. Jika biaya haji sebesar Rp. 25 juta juga ditarik maka resikonya, para CJH ini sudah tidak lagi mempunyai nomor porsi sebagai CJH.

Bagi jemaah yang tidak menarik biaya pelunasan haji, maka akan tetap diberangkatkan di tahun 2022 mendatang. Ini termasuk mereka yang menarik biaya pelunasan.

Dengan catatan, saat akan berangkat mereka kembali membayar biaya pelunasan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *