18 Orang Diamankan Saat Penggerebekan di Desa Surulangun Muratara.

Polisi dan Brimob bersenjata lengkap menggerebek Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021).

MURATARA,GEGERONLINE.CO.ID-Pengrebekan kampung Narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021) lalu. Berhasil diamankan 18 orang.

Berdasarkan informasi, dari 18 orang yang diamankan, 6 orang dipulangkan termasuk kepala desa, 9 orang direhabilitasi, dan 3 orang masih diproses.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto menjelaskan bahwa, 6 orang yang dipulangkan itu setelah dilakukan penyelidikan ternyata tidak terlibat kasus apapun.

“Enam orang itu lima warga dan kepala desa. Kepala desa cuma kita mintai keterangan, terus lima warga urine mereka negatif,” kata Eko Sumaryanto dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Namun demikian, 5 warga yang sebelumnya diamankan lalu dipulangkan itu tetap wajib lapor dan akan terus dimintai keterangan oleh polisi.

“Ini akan kita kembangkan, semoga bisa terbuka semua jaringan-jaringan (narkoba) yang ada, kita ingin Muratara ini bebas dari narkoba dan perjudian,” tegas Eko.

Eko melanjutkan untuk 9 orang yang direhabilitasi memang dinyatakan terlibat kasus narkoba karena tes urine mereka positif.

Akan tetapi polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penguasaan kesepuluh orang tersebut.

“Mereka akan direhab di BNN, karena mereka pemakai (narkoba), urine mereka semuanya positif, tapi saat penggerebekan tidak kita temukan barang bukti dalam penguasaannya,” kata Eko.

Eko menambahkan untuk yang masih diproses atas nama Ramadani alias Roma yang merupakan DPO kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Ramadani alias Roma ditahan di Polsek Singkut, Polres Sarolangun Jambi, karena dia ada laporan di sana, ada LP di sana, dia DPO di sana,” kata Eko.

Ada juga yang masih diproses yakni atas nama Indra Gunawan alias Engot yang merupakan DPO kepemilikan senjata api dan juga mengkonsumsi narkoba.

Selain itu yang masih diproses yakni Riza Maika, istri dari tersangka Darul DPO kasus narkoba yang masih dalam pengejaran petugas.

Di rumah Riza, polisi mendapatkan barang bukti narkoba sebanyak 34,20 gram, namun suami Riza yang diduga bandar narkoba berhasil kabur saat penggerebekan.

“Akhirnya istrinya (Riza) kita amankan karena istrinya mengetahui bahwa suaminya penjual narkoba, ini akan kita kembangkan, kalau istrinya terlibat akan kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Eko.

Untuk diketahui Riza adalah satu dari tiga perempuan yang diamankan saat penggerebekan, namun dua perempuan lainnya dipulangkan karena urine mereka negatif. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *