SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Pengerjaan proyek rehabilitasi drainase/trotoar di Desa Baru Debai, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 yang dikerjakan CV Gusti Sapta dengan nilai kontark Rp.780.823.894. diduga asal jadi.
Salah satu warga Desa Baru Debai yang enggan disebutkan namanya kepada Geger Online, selasa (15/6/2021) membenarkan, bahwa pekerjaan proyek rehabilitasi drainase/trotoar yang berlokasi di Desa Baru Debai Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, diduga kuat tidak melaksanakan pengecoran lantai dasar drainase. sehingga patut diduga kontraktor pelaksana dalam mengerjakan proyek drainase tersebut asal jadi, ujar sumber.
Ia menambahkan, kurangnya pengawasan dari pihak dinas PUPR Kota Sungai Penuh, dikhawatirkan akan terjadi pencurian volume yang berpengaruh kepada kualitas pekerjaan.
Seharusnya Martin selaku Kadis PUPR turun langsung ke lokasi perkerjaan, apalagi dalam pemberitaan online sudah viral tambah sumber dengan nada kesal.
Aprizamen aktivis Kerinci-Sungai Penuh kepada Geger Online Selasa (15/6/21) menyebutkan, pada pelaksanaan proyek drainase tersebut ada indikasi pencurian volume. Hal ini dapat dilihat dari pemasangan box tidak dilakukannya pengecoran dan bagian lantai dasar hanya dipasang pasir koral, kata Aprizalmen.
Selain itu, tidak ditemukan alat berat saat pemasangan box, Jika hal ini terus dibiarkan maka mutu dan kualitas proyek sangat diragukan,
Untuk itu ia minta kepada pihak PUPR agar turunke lokasi proyek, jika ditemukan adanya pelanggaran agar membongkar kembali pekerjaan yang kondisinya kini retak dan pecah, dan terkesan asal-asalan, tandas Aprizalmen.
Martin Kahpiasa Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (15/06/2021) pukul 12.30 WIB tidak berada di kantor. Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Martin. (Dede)