Angka Corona Melonjak, 7 Area Publik di Kota Jambi Ditutup Seminggu

Ilustrasi

Angka Corona Melonjak, 7 Area Publik di Kota Jambi Ditutup Seminggu

JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui instruksi Wali Kota Jambi Syarif Fasha, menutup 7 tempat area publik wisata di Kota Jambi penutupan tersebut setelah angka kasus Corona melonjak tajam.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan Instruksi Walikota Jambi untuk dilakukan mengingat Kota Jambi telah masuk dalam kawasan zona merah Corona.

“Iya ini merupakan instruksi dari Bapak Wali Kota Jambi, penutupan tempat area publik di Kota Jambi itu dilakukan lantaran tren kasus Corona semakin meningkat di Kota Jambi. Maka dari itu, sementara waktu area publik di Kota Jambi tersebut kita tutup,” kata jubir Pemkot Jambi Erwandi kepada detikcom, Senin (21/6/2021).

Instruksi penutupan area publik itu berdasarkan nomor: 11/INS/IV/HKU/2021. Tempat area publik itu ditutup setelah menjadi tempat berkumpulnya massa yang dapat menyebabkan penyebaran virus Corona.

7 tempat area publik di Kota Jambi yang telah ditutup oleh Pemkot Jambi diantaranya,

1. Ancol,
2. Tugu Keris,
3. Danau Sipin,
4. Taman Anggrek,
5. Tugu Juang,
6. Taman Remaja,
7. Komplek Perkantoran Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura.

“Lokasi yang ditutup itu akan dilakukan selama 1 minggu, jadi sifatnya hanya sementara. Sejauh ini tidak ada aktifitas sama sekali di area itu termasuk bagi pedagang yang berjualan juga ditiadakan dulu karena Kota Jambi sudah masuk zona merah,” ujar Erwandi.

Pemkot Jambi juga kembali memberlakukan perpanjangan pembatasan pemberlakuan operasional baik dari kegiatan di area publik, serta usaha kepariwisataan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan antisipasi penularan COVID-19 di Kota Jambi.

“Kita minta, masyarakat terus terapkan protokol kesehatan pada masa pandemi dalam kehidupan sehari-hari. Kedisiplinan dan kepedulian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penularan wabah COVID-19 ini,” kata Erwandi.

Sementara berdasarkan data Gugus Tugas Jambi, per 20 Juni 2021, jumlah pasien terkonfirmasi Corona di Jambi sejauh ini sudah mencapai 11.911 pasien, sementara pasien sembuh mencapai 9756 dengan angka kematian pasien Corona mencapai 226 orang.

Selain Kota Jambi, dua kabupaten di Jambi, yakni, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi; dan Kabupaten Muaro Jambi, masuk zona merah kasus corona. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *