Gantikan Sanusi, Parmin Dilantik Jadi Anggota KPU Provinsi Jambi

Ket: Pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota KPUD Jambi antara M Sanusi dan Parmin (Depan Kiri). (Foto Dok)

JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID-Suparmin, akhirnya dilantik sebagai Anggota KPU Provinsi Jambi periode 2018-2023 di Aula Kantor KPU Provinsi Jambi, Selasa (6/7/2021).

Parmin sapaan akrab Suparmin dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama M Sanusi yang telah mundur beberapa bulan lalu. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra via Zoom metting.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan, mengucapkan selamat bertugas kepada Parmin.

“Selamat bertugas serta tetap jaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Subhan kepada media, Selasa (6/21/2021).

Terpisah, Suparmin yang mantan wartawan salah satu koran di Jambi ini, mengucapkan terima kasih juga kepada semua pihak yang telah memberi dukungan.

“Yang jelas siap bekerja dengan baik, menjaga integritas, profesionalitas dan netralitas,” ungkap Parmin.

“Mohon dukungan dari semua pihak agar KPU Provinsi Jambi semakin baik,” tambahnya.

Parmin mengakui bahwa setelah rapat pleno tadi, ia dipercaya menjadi Koordiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *