Oknum Polisi Briptu RP Ditangkap Saat Membawa Narkoba

Ilustrasi Narkoba Jenis Sabu. (Dok Net)

PALEMBANG,GEGERONLINE.CO.ID-Briptu RP, oknum anggota Polisi yang bertugas di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel ditangkap saat sedang membawa narkotika jenis Sabu seberat 0,39 di Simpang Charitas kawasan Ilir Timur 1, Palembang.

Ia Briptu RP, dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine. Dia ditangkap oleh anggota Polrestabes Palembang.

Bacaan Lainnya

“Benar, saya sudah dapat informasi atas hal tersebut. Kita tidak main-main terhadap narkoba. Kalau memang ini terbukti dan hasil tes urinenya positif, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun bila tidak, maka akan kita kembalikan ke satuannya lagi,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri kepada wartawan saat berkunjung di Polrestabes Palembang, Selasa (6/7/2021).

Kasus ini sedang ditangani oleh Polrestabes Palembang. Dia mengatakan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua anggota Polda Sumsel.

“Semuanya diproses dan diperiksa di Mapolrestabes Palembang. Sehingga apa pun hasilnya, kita ikuti. Paling tidak ini menjadi pelajaran bersama,” katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan kasus ini akan diusut tuntas. Dia mengaku tak akan pandang bulu jika ada oknum polisi terlibat kasus narkoba.

“Kalau ada anggota yang terlibat narkoba, pasti kita proses. Sudah teruji di Polrestabes,” kata Irvan.

Selain secara pidana, RP juga diperiksa oleh Propam. Pemeriksaan oleh Propam terkait kedinasan RP.

“Dua yang diperiksa, yakni kedinasan dari Briptu RP sendiri, namun juga kita akan meneruskannya ke pidana umum untuk kasus tersebut,” kata Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *