Payung Hukum Mengatur Ketertiban Masyarakat, Wako Ahmadi Dorong Desa Segera Miliki Perdes

 

SUNGAI PENUH, GEGERONLINE.CO.ID- Walikota Ahmadi Zubir berkantor sehari di Kecamatan Sungai Bungkal, Rabu (1/9)

Bacaan Lainnya

Salah satu agenda yang dilaksanakan yakni pertemuan dengan camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh wanita Kecamatan Sungai Bungkal.

Dalam arahannya, Wako Ahmadi menyampaikan pentingnya menjaga dan meningkatkan Ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat serta meminta peran aktif Pemdes, pemangku adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Melihat kondisi saat ini ditengah kemajuan zaman, muncul perilaku negatif yang menjadi penyakit masyarakat seperti beredarnya minuman keras jenis tuak dan sebagainya, maka dari itu kita perlu meningkatkan ketertiban kehidupan masyarakat. Kita minta peran aktif Pemdes, pemangku adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk sama-sama mengawasi kamtibmas,” papar Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi mendorong Pemerintah Desa segara dapat membuat Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum untuk mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

“Saya minta para kepala desa untuk segera membuat perdes sebagai payung hukum bagi perangkat desa untuk. Mohon kepada camat dan Dinas PMD untuk memfasilitasi pembuatan perdes ini,” kata Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi juga menyampaikan untuk membentengi genarasi muda terpengaruh perilaku negatif maka perlu meningkatkan pendidikan kerohanian.

“Pendidikan kerohanian sangat penting. Perlu kita aktifkan dan tingkatkan kembali. Hal ini bukan hanya 100 hari kerja tetapi ini akan terus berkelanjutan,” terang Wako Ahmadi.

Para kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir merespon positif permintaan Walikota tersebut dan berharap sesegera mungkin dapat diterbitkan Perdes. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *