KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID-Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dengan Ketersediaan Dokter di Setiap Puskesmas Serta Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baru yang Berstandar Nasional ini program Unggulan ke 5 (Lima), Adirozal-Ami Taher. Masalah Kesehatan, tak kalah pentingnya program lainnya ini menyangkut hajat kelangsungan hidup masyarakat banyak, khususnya masyarakat Kerinci, Jambi.
Program yang satu ini, telah dirasakan masyarakat sejak periode pertama Adirozal menjabat Bupati Kerinci 2014-2019 lima tahun silam, tingkat kesulitan masyarakat “masih tinggi” belum maksimalnya pelayanan di RSU H.A. Thalib, satu-satunya yang menjadi handalan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Tak heran banyak warga Kerinci berobat ke Sumatera Barat, di Kota Padang dan Bukit Tinggi.
Ini menunjukkan kemampuan dan jumlah dokter spesialis di Kerinci masih berkurang dan pelayanan belum maksimal. Buktinya tak sedikit rekomendasi (Surat Rujukan) dari RSUD H.A Thalib dikeluarkan untuk pasien harus berobat ke Kota Padang, ke RS M. Yamin dan lainnya.
Dari data yang dihimpun paling banyak dari Siulak (Kerinci Hulu), yang berobat ke Kota Padang yang berjarak ratusan kilo meter. Alasan lainnya, mereka bisa lewat Solok Selatan dengan waktu tempuh lebih kurang lima jam. Dan sebagian ada juga yang berobat ke Kota Jambi yang jaraknya 418 km dari Kerinci dan 277 km ke Padang.
Dapat dibayangkan, besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya perjalanan, biaya keluarga yang mengurus keluarganya yang sakit, menginap belum lagi biaya berobat, dan lain-lainnya.
Langkah Adirozal-Ami Taher, membangun rumah sakit daerah yang baru sudah tepat dan berkualitas dengan standar nasional. Adalah bagian ke lima ( 5 ) dalam program unggulan Kendati belum terselesaikan dengan baik hingga tahun anggaran 2021. Karena ada waktu lebih kurang dua tahun dari sisa masa jabatan untuk merealisasikan kesepuluh program unggulan itu. Dan ke 10 program unggulan itu di janjikan Adirozal-Ami Taher, untuk masa waktu lima tahun klier (tuntas) semuanya. Bila sampai tahun 2024 tidak terselesaikan sesuai rencana semula, berarti Visi dan Misi menuju PEMBANGUNAN KERINCI LEBIK BAIK BERKEADILAN, berarti Gagal.
Desa Wisata
Program unggulan ke enam ( 6 ) Desa Wisata. Mengembangkan satu kecamatan satu desa Wisata, sanggar seni budaya Kerinci, sport tourism (paralayang, arung jeram, marathon 10 km sebagai even tahunan dan menjadikan Kerinci tempat wisata convention serta meningkatkan kunjungan wisman (wisatawan manca Negara) dari 5000 orang tahun 2016 menjadi 20.000 orang ditahun 2024, serta mengupayakan “Tour de Singkarak-Kerinci” dan pembinaan prestasi olahraga.
Program unggulan ke enam ( 6 ) ini, hampir sama dengan program lainnya masih dalam proses. Berapa hasil yang telah dicapai, sedang dalam proses fisik, atau yang sedang disurvey belum di ketahui karena Pemerintah Daerah kabupaten Kerinci, (Bupati/ Wakil Bupati) belum memberikan keterangan Pers resmi pada masyarakat dan Wartawan. Ada sebagian asn/ pejabat dilingkungan Pemkab Kerinci mengklaim berhasil, dan secara mayoritas masyarakat Kerinci, “mengatakan gagal.”
Dua pendapat berbeda ini, wajar saja menjadi isu klaim – mengkalim diantara mereka, karena Pemkab Kerinci belum bersedia memberi keterangan resmi pada masyarakat. Seharusnya Adirozal-Ami Taher, ada keterbukaan dan berlapang dada menjelaskan apa adanya ke 10 program unggulan itu, sudah berapa persen yang telah dicapai dari target yang di rencanakan?.
Pemberdayaan Desa
Pemberdayaan Desa berada pada urutan ketujuh ( 7 ) Program Unggulan Adirozal-Ami Taher. Gerakan membangun Desa dengan memaksimalkan peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa), PKK, Adat, BKMT, Karang Taruna, membentuk MUMDes serta pembinaan dan pelestarian adat yang bersandikan syarak, syarakat bersandikan Kitabullah.
Pada program ke tujuh ini, tercatat memaksimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), peran ini sangat tepat dimaksimalkan, karena selama BPD nyaris hanya tukang stempel Kepala Desa (Kades), dengan dikucurkan pemerintah pusat Dana Desa (DD) Rp.1,3 miliar/ Desa dalam satu tahun termasuk pendamping dari daerah Kabupaten/ Kota.
Seharusnya dengan dana yang lumayan besar itu, sudah berjalan enam tahun masih banyak pembangunan Desa belum bergerak maju, bahkan ada yang terkesan jalan ditempat. Ini jelas rendahnya peran BPD disetiap Desa, jikapun bergerak belum maksimal melakukan pengawasan secara benar dan professional. Bukti menunjukkan masih banyaknya laporan masyarakat yang disampaikan kejaksaan negeri setempat dan ke Polres. Bahkan BPD pun ada yang terlibat “merampok uang rakyat.”
Khusus di Kerinci kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa), telah banyak yang diperiksa Inspektorat dan ada yang tak jelas penyelesaiannya. Bahkan para oknum pelakunya nyaris sulit terjerat Hukum. Jika pun ada yang terjerat atas pengaduan masyarakat dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), itupun dalam jumlah kecil.
BPD Lemah: Lemahnya peran Badan Permusyawatan Desa (BPD) di Kabupaten Kerinci, dari penelusuran Wartawan media ini, disebabkan beberapa factor antara lain mereka ada yang pernah menjadi alat politik pada Pilkada 2018 silam, jikapun penggunaan Dana Desa diduga keras ada penyimpangannya hanya batas di periksan Inspektorat Kabupaten Kerinci, yang keberadaannya langsung dibawah Bupati.
Faktor penyebab kedua anggota BPD memang orang-orangnya Kepala Desa (Kades) pendukung kepala desa terpilih saat pemilihan. Lalu dipilih untuk menjadi anggota BPD, sehingga terjadi kerjasama yang baik antar Kades dan BPD.
Faktor ketiga sama-sama bagi hasil dari uang DD dan ADD, sama-sama terlibat “merampok uang rakyat” jadi langkah Adirozal-Ami Taher memaksimalkan peran BPD, sangat baik yang penting profesional, dan mampu memberikan azasmanfaat bagi pembangunan Desa kedepannya.
Kades dan BPD, tidak menjadi alat politik penguasa. Penggunaan anggaran Dana Desa sumber APBN Rp 1 miliar dan APBD (DAU) dana pendamping Rp. 300 juta lebih per tahun. Harus betul-betul memberikan azas manfaat sesuai kesepakatan dalam rencana peningkatan pembangunan dan ekonomi masyarakat dipedesaan.
Jika peran memaksimalkan BPD, sebagaimana telah masuk dalam program unggulan ke tujuh, Adirozal – Ami Taher, diharapkan mampu menjawab tantangan pengawasan dan pembangunan Desa penggunaan dana yang selama ini diwarnai penyimpangan dapat teratsi, dengan harapan meningkatnya kesejahteraan masyarakat dimasing-masing Desa dalam daerah Kabupaten Kerinci yang jumlahnya lebih 260 Desa.
Untuk mendukung keberhasilan memaksimalkan peran BPD, seluruh anggota BPD harus membangunan kesadaran dalam jiwa masing-masing, bahwa pentingnya pembangunan secara benar dan berkesinambungan dan Kepala Desa (Kades), harus siap menggunakan dana tepat guna, tepat waktu dan memberikan azas manfaat bagi warga Desa.
BPD harus mampu membaca secara benar dan sungguh-sungguh, harus banyak membaca apa itu BPD dan dasar Hukumnya. Apa tugas dan tanggungjawab BPD terhadap jalannya pemerintahan Desa dan penggunaan dana secara benar. Dan Kepala Desa harus siap diawasi BPD, karena uang pembangunan yang digunakan namanya saja bersumber dari ABPN dan APBD Kabupaten / Kota dan Provinsi, sesungguhnya adalah uang rakyat, yang bersumber dari pembayaran Pajak, Retribusi dan lain sebagainya yang dibayar rakyat pada Pemerintah RI.
Sampai laporan ini diturunkan Bupati Kerinci dan Wakil Bupati Kerinci, Adirozal-Ami Taher, belum terkonfirmasikan. Kapanpun hak memberikan tanggapan, penjelasan akan dimuat apa adanya. (***)
Laporan/Editor dan Penulis: GAFAR UYUB DEPATI INTAN.