Harmo: Rp 6 M Kontrak Jalan Nasional Sungai Penuh-Batas Sumbar, “Harus Dibongkar?”

SUNGAIPENUH, GEGERONLINE.CO.ID– Proyek Preservasi Jalan Sanggarang Agung Sungai Penuh Batas Sumbar Provinsi Jambi yang berlokasi di dalam Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci “dikerjakan Asal jadi” diduga tidak sesuai Spesifikasi Pekerjaan (SPEK), dalam pengerjaan dengan Konsultannya PT. Profil Studio Arch Kso CV. Tri Cipta Kso CV. Cipta Nugrah Consultan harus di hentikan sementara waktu, tegas Harmo Ketua Aliansi Bumi Sakti, kepada Gegeronline.co.id di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Diketahui Proyek Preservasi Jalan Sanggarang Agung Batas Sumbar ini menggunakan Dana APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.153.959.000 dikerjakan secara Padat Karya seharusnya mengikutkan masyarakat setempat, jelas Harmo.

Bacaan Lainnya

Tapi, kenyataan dilapangan saat di Aliansi Bumi Sakti melakukan investigasi lapangan tidak ada masyarakat setempat, Desa Sungai Ning, dan masyarakat yang tinggal disepanjang ruas jalan yang dikerjakan itu.

Pekerjaan itu dibawah kontrak No: HK0201-Bb-4/P-JN2/PPK2.5/1332 dengan tanggal Kontrak 28 Desember 2020. Masa kerja, 362 hari Kalender. Dibawak Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi.

Para pekerjanya tidak diketahui entah dari mana? Terlepas dari semua itu, yang dipersoalkan kondisi riil fisik hasil pekerjaan dan yang sedang dikerjakan diduga menyimpang dari Spek.

“Proyek Ini dikerjakan asal jadi dan banyak Item tidak memenuhi Spek yang tertera didalam RAB, Volume pasangan Batu yang tidak sesuai dengan RAB, dan diduga tidak menggunakan adukan Semen-Pasir standar.

Dan para pekerja mengaduk Semen-Pasir diduga tidak standar, bahkan pasangan batu naik tidak pakai Vondasi dengan kedalaman tertentu, langsung ke tanah Galian, diletakkan dan di Semen, ujarnya.

Dalam temuan Aliansi Bumi Kerinci , lanjut Harmo, kami menilai tidak layak dan harus di bongkar kembali agar tidak merugikan keuangan negara.

Kita harus melihat kembali material yang digunakan seperti Batu Pasangan, tanpa Vondasi, ini terlihat jelas dalam rekaman camera papar Harmo. Dalam pengerjaan proyek ini, minim Pengawasan dari Pihak Balai Jalan Nasional Jambi, (pihak terkait-red).

Hal itu terbukti ketika kami melihat langsung ke lokasi Proyek dan tidak ditemukan seorangpun Konsultan Pengawas berada di lokasi, saat Investigasi dilakukan, (14/9/2021) lalu, jelas Harmo.

Namun sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi, yang berkantor di Kota Jambi. (SOS/BZ/***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *