Ada Dugaan Pungli Insentif Nakes Covid-19 di Kota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Insentif 84 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 di lingkup Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi diduga kuat dilakukan pemotongan atau Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial H dan N Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.

Salah satu sumber terpercaya gegeronline,co.id yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/9/21) mengatakan, bahwa ada 84 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 yang bertugas di 11 Puskesmas, 2 rumah Sakit dan 1 Klinik dalam wilayah Kota Sungai Penuh diduga kuat insentifnya dipotong atau di Pungli dilakukan oleh oknum berinisial H dan N oknum ASN di dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, ungkap sumber.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, insentif Nakes yang diduga dilakukan pemotongan bersumber dari dana Covid-19 Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2021 itu yaitu insentif atau honor yang dibayarkan pada bulan April, Mei, Juni dan Juli tahun 2021, tambahnya.

Himawan Syarif Sekjen LSM Gema Gugatan Rakyat saat dimintai tanggapannya, Minggu (02/10/21) mengatakan, bahwa insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 setahu saya tidak boleh dilakukan pemotongan sepeser pun, jika insentif 84 Nakes di Kota Sungai Penuh benar dilakukan pemotongan itu sudah keterlaluan, ujar Himawan.

Terkait hal tersebut dirinya minta kepada Walikota Sungai Penuh agar melakukan tindakan tegas terhadap kasus dugaan Pungli di dinas kesehatan agar tidak terulanh lagi di masa mendatang, pintanya.

Azwarman Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh saat hendak dikonfirmasi awak media ini di kantornya (29/9/21) tidak berada ditempat, dihubungi melalui telepon Celuller nya tidak menjawab meskipun bernada aktif.

Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh. ((BZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *