Polres Kerinci Diminta Segera Tangkap Dartius Eks Kacab PDAM

Ket Poto: Dartius saat bersama istri tercinta yang juga merupakan ibu kandung dari Yulia Puspita dan Hendri Pratama (dok)

 

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Darthius (53) mantan Kepala Cabang (Kacab) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Sungai Penuh Provinsi Jambi terhadap anak tirinya Yulia Puspita (26) berlanjut dan naiik ke tingkat penyidikan.

Bacaan Lainnya

Hal ini diketahui dari surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang ditujukan kepada Yulia Puspita nomor: B/88/IX/RES 1.6/2021 tanggal 30 September 2021 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan korban Yulia Puspita tanggal 3 September 2021 dinaikkan ke tingkat penyidikan karena telah ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 351 ayat (1) kuhpidana yang terjadi pada Selasa (31/8/2021) di halaman rumah Dartius di Desa Koto Panap, Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

Yulia Puspita saat dikonfirmasi gegeronline.co.id Selasa (5/10/21) mengakui telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari Polres Kerinci, Kamis (30/9/21).

Terkait dengan surat tersebut, saya selaku korban minta kepada pihak Polres Kerinci agar segera dilakukan penangkapan terhadap Dartius, harap Yulia.

Hendri Pratama kakak kandung korban saat dimintai tanggapannya menuturkan, mengingat Dartius telah melakukan pemukulan terhadap adik saya, untuk itu saya minta agar pihak Polres Kerinci segera menangkap Dartius, selain memukul adik saya, Dartius juga sudah merusak rumah tangga kami, akibatnya sekarang rumah tangga kami hancur berantakan, jadi menurut saya Dartius harus ditangkap, pinta Hendri dengan nada sedih.

Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo saat dihubungi melalui telepon Celullernya Selasa (5/10/21) tidak menjawab meskipun bernada aktif. Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Kasat Reskrim yang dulu dikenal ramah ini.

Diberitakan sebelumnya, Kejadian ini berawal dari korban yang mendatangi rumah Dartius (ayah tiri) guna menanyakan tentang biaya sekolah adiknya yang sedang duduk di bangku SMA kepada Arni (ibu kandung korban) yang merupakan istri dari Dartius. Belum sempat bertanya tiba-tiba Dartius langsung memukul dan mengenai wajah tepatnya pada pipi kanan korban. Akibat dari pemukulan tersebut Yulia mengalami luka memar dan sakit pada bagian kepala.

Yulia Puspita kepada gegeronline Jum’at (5/10/21) mengatakan bahwa dirinya telah dipukul oleh Dartius pada Selasa (31/8/2021) Akibatnya saya mengalami luka memar pada pipi kanan dan terbaring selama tiga hari di rumah karena sakit akibat pemukulan tersebut, ungkap Yulia.

Merasa tidak senang dan tidak terima dengan perlakuan Dartius akhirnya saya resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci dengan Tanda Bukti Laporan nomor : STLP/B-178/IX/2021/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tanggal 1 September 2021 yang ditandatangani Aipda Ade Candra.

Saya berharap kepada pihak Polres Kerinci untuk mengusut tuntas kasus ini, apabila terbukti saya mohon agar Dartius segera dimeja hijaukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, harap Yulia.

Hendri Pratama kakak korban saat dimintai tanggapannya, Jum’at (17/9/21) mengakui bahwa adiknya Yulia Puspita telah dipukul oleh Dartius, hal ini saya ketahui dari pengakuan Yulia. Selain itu saya melihat luka memar pada pipi kanan adik saya, jelas Hendri dengan nada sedih.

Terkait kasus pemukulan tersebut yang telah dilaporkan ke Polres Kerinci kami sekeluarga berharap agar pihak Polres Kerinci serius dalam menanganinya. Jika terbukti kami mohon tangkap Dartius, tegas Hendri. (BZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *