Hina PDIP dan Walikota, Hardizal: Akun Bujon Kihao Resmi Dilaporkan ke Polres Kerinci

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Kasus penghinaan terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang dilontarkan Akun Facebook Bujon kihao resmi dilaporkan pengurus DPC PDIP beserta kader ke Polres Kerinci. Senin (11/10/21).

Merasa tidak senang dengan penghinaan dan pelecehan tersebut, pengurus DPC PDIP beserta Kader mendatangi Polres Kerinci dan langsung menemui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi guna melaporkan pemilik akun bujon kihao.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PDIP Kota Sungai Penuh Hardizal, S,Sos MH mengatakan” ujaran penghinaan terhadap partai kami juga Walikota sebagai kepala daerah yang diusung PDIP, kami dari DPC PDIP secara resmi melaporkan akun facebook Bujon kihao yang sudah diketahui siapa pemiliknya ke Polres Kerinci.

Selama ini dimedia sosial Facebook akun bujon kihao telah banyak melontarkan kata kata penghinaan terhadap partai kami juga terhadap Walikota. Akun ini jelas telah merusak demokrasi. Membuat kegaduhan,” ujar Hardizal

Lebih lanjut Hardizal mengatakan, Dengan resminya kami melapor ke pihak Polres Kerinci melalui Kasat Reskrim, untuk itu kami meminta pihak Polres untuk serius dalam menangani laporan kami ini.

Kami meminta pihak Polres Kerinci segera memanggil pemilik akun yang sudah jelas siapa pemiliknya, terlepas benar tidaknya akun tersebut ada unsur pidana, pinta Hardizal.

Jika tidak ada kelanjutannya dalam laporan kami terhadap pemilik akun bujon kihao, kami akan langsung menghadap Kapolda Jambi.

Jika terus dibiarkan dan tidak ada penindakannya, penghinaan terhadap PDIP dan Walikota Sungai Penuh akan terus terjadi, tutup Hardizal.

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi saat ditemui mengatakan, Laporan ini tetap akan kami tindak lanjuti. Kami akan koordinasi ke Polda Jambi. Nantinya akan memanggil pemilik akun bujon kihao yang sudah diketahui keberadaannya.

Kami akan melakukan penyelidikan atas ujaran yang dilontarkan apa ada masuk ke unsur pidana atau tidak, ujar Iptu Edi Mardi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *