31 Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Jambi Dipindahkan ke Sabak

JAMBI,GEGERONLINE.CO.ID – 31 tahanan kasus narkotika di Lapas Kelas II A Jambi dipindahkan ke Lapas Khusus Narkotika Muara Sabak, Senin, (13/12/2021) pagi.

Pemindahan tersebut dikarenakan Lapas Jambi sudah Over kapasitas.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Jambi Jatmiko, mengatakan, pemindahan ini, dilakukan dalam rangka mengurangi over kapasitas.

“Ya kita pindahkan 31 tahanan kasus Narkotika ke Lapas Narkotika Sabak,” kata Jatmiko, Senin (13/12/2021).

Pemindahan ini kata Jatmiko, selain untuk mengurangi Over kapasitas yang ada di lapas, juga dilakukan untuk melaksanakan program rehabilitasi di Lapas Khusus Narkotika tersebut.

“Diharapkan dengan kegiatan rehabilitasi nantinya Warga binaan khususnya dengan kasus penyalahgunaan narkoba dapat sembuh dari ketergantungan terhadap segala bentuk narkoba, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nanti, Warga binaan dapat hidup sehat tanpa narkoba,” pungkasnya.

Sebelum berangkat, semua barang bawaan tahanan ini dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan juga dilakukan tes kesehatan serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *