Kerjakan Proyek Jembatan di Kerinci, CV GIM Diduga Gunakan Material Bekas 

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID – Pekerjaan Proyek Jembatan Gantung yang berlokasi di Kelurahan Siulak Deras, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang dilaksanakan CV. Grand Indo Mandiri (GIM) bersumber dari dana APBD Kerinci dibawah Dinas PUPR Bidang Bina Marga tahun anggaran 2021mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya dalam pelaksanaannya diduga dikerjakan asal jadi dan menggunakan material bekas.

Dari hasil investigasi media ini Jum’at (10/12/21) dilokasi pembangunan jembatan tersebut ditemukan penggunaan bahan kabel sling baja bekas dan span skrup turnbuckle/clamp klem tali kawat baja bekas padahal barang tersebut berfungsi sebagai penahan jembatan gantung berupa batang penggantung yang terbuat dari kabel sling baja untuk menahan seluruh beban.

Bacaan Lainnya

Seharusnya dalam pemasangan jembatan gantung harus tepat agar tidak terjadi kesalahan atau yang lebih fatal lagi gagal kontruksi sebelum jembatan beroperasi , sebaiknya dilakukan pengujian menggunakan instrumentasi load test atau uji beban yang dilakukan oleh tim ahli pengujian jembatan dikarenakan proyek jembatan gantung ini diragukan kekuatannya dalam jangka panjang akibat menggunakan kabel sling baja bekas.

Salah satu masyarakat setempat kepada wartawan mengatakan, seharusnya bapak datang pagi tadi kesini pas kontraktor pelaksana nya ada ,” Riska Biduan ” soalnya kami melihat ada beberapa kejanggalan terkait pekerjaan jembatan ini banyak menggunakan barang bekas salah satunya sling/tali wink dan komponen lainnya , namun kami tidak berani berkomentar terkait banyaknya barang bekas yang dipakai. pungkasnya.

Sangat disayangkan proyek yang menggunakan uang negara sebesar Rp. 186 juta namun masih saja menggunakan beberapa peralatan bekas , apakah mungkin bisa bertahan lama jika peralatan bahan second yang dipakai , tentunya secara teknis sudah jelas tidak dibenarkan dan begitu pula dengan kualitas dan mutu, ungkap warga.

Riska yang disebut sebut selaku kontraktor pelaksana proyek jembatan gantung ini ketika dikonfirmasi via WhatsApp Rabu 15/12/21 terkait dugaan ada beberapa barang bekas yang dipakai namun belum menjawab pertanyaan wartawan.

Tidak puas karena belum ada jawaban dari Riska awak media mencoba menghubungi direktur/pemilik perusahaan/Cv yang mengerjakan proyek tersebut inisial O, ketika dijumpai di dinas PUPR Kerinci sedikit menjelaskan bahwa pekerjaan itu milik Riska dibeli dari cik Ur namun memakai perusahaan/CV dirinya dan sekaligus ia dipercayai untuk mengurus semua urusan administrasi.

 ” CV aku yang dipakai bang dan aku tidak mau CV aku yang jadi keno dan urusan administrasi aku jugo yang dipercayo untuk ngurus” ungkapnya

Dinas PUPR Bidang Bina Marga diminta tegas dan menegur kontraktor pelaksana jika memang benar dugaan memakai bahan kabel sling baja bekas agar segera diganti mumpung pekerjaan saat ini belum rampung , selain itu tugas dan tanggung jawab PPK serta PPTK terhadap pekerjaan semestinya di jalankan sebagai mana mestinya, jika terjadi penyimpangan maka tindakan nyata seperti teguran atau jika teguran tidak di indahkan maka pemutusan kontrak bisa di lakukan oleh PPK seperti yang di cantumkan dalam kontrak , namun kesan nya saat ini Konsultan pengawas dan PPK seolah olah tidak mengetahui hal yang terjadi hingga kabel sling baja saat ini sudah terpasang . (BZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *