Ketua BPD : TPA RKE Harus Ditutup, Pencemaran Lingkungan Sudah Meluas

  • Whatsapp

SUNGAIPENUH,GEGERONLINE.CO.ID-Penutupan TPA sampah RKE juga mendapat dukungan dari Ketua BPD Renah Kayu Embun (RKE), Abidin, yang juga merupakan Ketua Forum BPD Kecamatan Kumun Debai. Menurut dia, dampak pembuangan sampah di RKE sudah meluas mencemari lingkungan.

Apalagi, lanjut dia, lokasi TPA merupakan kawasan hutan produksi, bahkan IPTD KPHP Unit I Kerinci juga melarang dan meminta Pemkot Sungaipenuh menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“TPA RKE harus ditutup, Pemerintah Kota Sungai Penuh mau tidak mau harus mencari solusi tempat pindah pembuangan sampah,” ungkap Abidin.

Selain itu, lanjut dia, pencemaran lingkungan akibat TPA RKE sudah meluas, aliran air sungai di bawah lokasi pembuangan sampah sudah menghitam, hal itu akan berdampak buruk bagi masyarakat sepanjang aliran sungai, dari Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh, Danau Kerinci Barat hingga Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.

“Aktivitas pembuangan sampah di TPA RKE harus segera dihentikan. RKE adalah hutan produksi dan daerah resapan air, apalagi saat ini pembuangan sampah tersebut tanpa pengolahan yang baik dan benar, akibatnya merusak lingkungan,” jelasnya.

Dia menambahkan, air rembesan sampah yang sudah menggunung tersebut sudah hitam, dan mengental yang mengalir ke sungai-sungai yang ada disekitarnya.

“Anak sungai sekitar tersebut mengalir ke Sungai Lebo, kemudian Sungai Lebo mengalir ke sungai besar yang bermuara di Pulau Tengah. Untuk itu kita meminta agar pembuangan sampah di TPA RKE dihentikan dengan segera,” ungkapnya.(red)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *