Pengrusakan Bumi Kerinci Terus Berlanjut 

Ket poto : Kiri : Galian tanah di perbukitan kawasan Danau Kerinci. Kanan : sejumlah antrian mobil Dump truk pengangkut tanah di tepi Danau Kerinci. (Poto HW Senin 14/2/2022).

Laporan : Zoni Irawan/ Gafar Uyub Depati Intan

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID– Pengrusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi terus berlanjut, mulai dari Tambang Liar Bebatuan (Galian C) Kecamatan Gunung Tujuh (paling barat) Kabupaten Kerinci sampai ke Kecamatan Batang Merangin perbatasan Kabupaten Merangin Bangko Provinsi Jambi. Terus activ kegiatan secara liar diam-diam dan terbuka secara umum. Para pelaku tak bergeming sedikitpun alias tak pernah takut berhadapan dengan aparat penegak Hukum dan terjerat Hukum?

Bacaan Lainnya

Bayangkan saat ini, tengah berjalan proses sidang di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kerinci untuk tujuh (7) orang terdakwa dari para pelaku sebelumnya, pasca turunnya Tim Bareskrim Mabes Polri, untuk kasus Bebatuan (Galian C) liar, 2020/ 2021.

Jika tidak turunnya Tim Bareskrim Mabes Polri, rasanya sulit terungkap kasus Galian C illegal Kerinci, yang sudah berjalan tiga periode Bupati Kerinci, Murasman 2009-2014 dan Adirozal, 2014-2019 – 2019-2024 sekarang, kegiatan pengrusakan lingkungan Perut Bumi Kerinci, dan penebangan liar Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), kian menjadi-jadi hingga kini.

Harus ada tindakan Prepentive :

Staf Intelijen Badan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPKRI) Nursal, S. Sos, yang juga Wartawan GEGERONLINE, menanggapi kian maraknya pengrusakan lingkungan dari galian liar Bebatuan (Galian C), penebangan hutan TNKS, karena Izin sekarang dikeluarkan pemerintah pusat, maka harus ada tindakan pencegahan yang serius, melalui Gubernur Jambi dan Pemkab Kerinci.

Jika tidak, hutan/ lingkungan (perut bumi) Kerinci rusak berat (parah), ini bisa mengancam keselamatan Gunung Kerinci, karena dikaki Gunung Kerinci, sudah dirusak dan berlanjut dari hari kehari.

Jarak terjauh yang sudah dirusak berada dibagian Hilir Kerinci, sekitar Kecamatan Keliling Danau, Danau Kerinci, Bukit Kerman, Batang Merangin, Gunung Raya, dengan jarak 50 s/d 70 km dari Gunung Kerinci di Kayu Aro.

Dan berikutnya di Kerinci bagian tengah, yang setiap tahunnya kena banjir akibat kerusakan di bagian Hulu (mudik). Dimudik mulai dari Ujung Ladang, Siulak Deras Mudik, Keluarahan Siulak Deras, sudah hancur-hancuran, baik oleh penambang liar maupun penambang yang punya Izin resmi.

Khusus yang punya Izin resmi, walaupun ia membayar uang perizinan pada Pemerintah RI, namun perbaikan bekas pengrusakan Galain C (Bebatuan), yang di obok-obok setiap harinya belum ada yang diperbaiki kembali, tegas Nursal, S.Sos, yang akrab dipanggil :Gusnur’’ ini pada redaksi Geger, 15: 40 00 WIB, Senin14 Februari 2022.

Ditegaskan Gusnur, air sungai Batang Merao dari Jembatan Kelurahan Siulak Deras, terus ke Lubuk Nagodang dan seterusnya melewati Depati Tujuh, Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh, sudah berubah warna kuning pekat (kental), coklat bercampur kotoran-kotoran hebat, jangankan untuk diminum, untuk mencuci pakaian saja sudah tidak bisa digunakan.

Hal ini bukan rahasia umum lagi, bagi masyarakat Kabupaten Kerinci, terutama mereka yang tinggal tidak begitu jauh dari Sungai Batang Merao, hingga kini berkutat dengan kotoran dan air sungai yang sudah tak layak digunakan lagi.

Pengrusakan lingkungan, baik menggunakan galian C liar (Bebatuan), penebangan TNKS untuk menananam kayu manis (Cassiavera), atau Kulit Manis dalam bahasa Kerinci, sudah semakin parah ada 14 lokasi besar yang sudah rusak di TNKS Kerinci, antara lain Gunung Bulek, Sungai Betung Hilir, bisa tembus ke Tapan (Sako kecil).

Danau Belibis dan Air Arba.an (Ayi ba,aan) bahasa Kerinci, kaki Gunung Kerinci, hutan produksi dibangun Villa secara bebas hingga detik ini berdiri megah, alias pembiaran oleh Pemkab Kerinci, Dinas Kehutanan dan TNKS, yang berpusat di Kerinci.

Ditegaskan Gusnur, jika pemerintah Provinsi, Pusat dan Kabupaten Kerinci tidak mengambil langkah pengamanan hutan, lingkungan, lambat atau cepat akan menjadi ancaman bagi keselamatan Gunung Kerinci.

Jika Gunung Kerinci yang terancam berarti mengancam sedikit empat Provinsi di Sumatera yaitu Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

Satu-satunya jalan, kita mesti bersama mengamankan hutan, lingkungan, terutama para pengrusak lingkungan selama ini, untuk segera menghentikan kegiatannya, tandas Gusnur. (Gudi/BZ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *