BPK Diminta Audit 10 Proyek SPAM di Kerinci yang Diduga Bermasalah

Kondisi bak SPAM Giri Mulya, Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci. Foto BEO.co.id/Kerinci 

KERINCI,GEGERONLINE.CO.ID – Puluhan paket Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang menelan anggaran yang cukup fantasis Rp. 4, 8 miliar menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan SPAM diduga dikerjakan asal jadi serta lemah pengawasan secara teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kerinci. Bahkan terjadinya pembatalan (kunjungan kerja-red) monitoring lapangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD-Kerinci) bersama PUPR hingga kembali mengirim ulang jadwal kelapangan.

Bacaan Lainnya

Di kesempatan Ketua Komisi III ‎Irwandri DPRD Kerinci, (23/2/22) di sela-sela kesibukan Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gunung Kerinci. Ia mengatakan bahwa Komisi III tetap berkomitmen sesuai hasil haering yang digelar, (31/1/22) melaksanakan kroscek pembangunan SPAM yang diduga bermasalah.

“Kita tetap komitmen sesuai dengan hasil hearing (31/1/22) lalu diruangan Komisi III, kita akan turun (11/2/22) namun batal,” ujar Irwandri tidak menjelaskan alasan pembatalan dan sampai hari ini media ini belum mendapatkan informasi sudah turun kelapangan apa belum.

Ia menambahkan, telah menyurati 2 kali telah dinaikan Ketua DPRD Kerinci, untuk menindaklanjuti agenda hasil hearing beberapa waktu lalu.

“Intinya turun ke lapangan tentang 10 paket (SPAM) TA 2021 dan segera kita kirim ke dinas PUPR Kerinci, jikalau tidak diindahkan kita akan menyurati Sekda Kerinci,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh rekan yang belum menyelesaikan pekerjaannya, untuk menyelesaikan pekerjaannya.

“Supaya tercapai azas manfaat untuk masyarakat, saya tidak ada beban turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dalam waktu singkat ini,” ucap pria dari fraksi Gerindra tidak menjelaskan secara jelas akan turun lapangan.

Ia juga menuturkan, kendati demikian fisik 100 persen, dicairkan dari pihak keuangan 100 persen tidak menutup kemungkinan terjadi indikasi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“‎Kalau fisik 100 persen dan dicairkan 100 persen, tidak menutupi temuan indikasi yang menjadi temuan BPK,” pungkasnya.

‎LMS BPPK-RI Nursal menanggap persoalan pembangunan SPAM dan mengomentari lemahnya pengawasan. Dia mengatakan, akan berdampak terhadap kebocoran keuangan negara akan terjadi kerugian keuangan Negara dan mengarah terjadinya dugaan korupsi.

“Apalagi dengan mengulur-ngulur waktu untuk turun lapangan dan terkesan bersikap tidak tegas melakukan pengawasan dari dewan Kerinci, patut diduga juga kong kalingkong dengan pihak dinas PUPR Kerinci,” tangkapnya.

‎Dikatakan Nursal meminta kepada BPK melakukan audit pembangunan SPAM Kerinci secara teliti dan turun melihat langsung kondisi rill lapangan serta tidak cukup hanya menerima laporan diatas kertas.

“BPK untuk tidak kecolongan di 10 paket SPAM tahun anggaran 2021 dengan global mencapai Rp. 4,8 miliar perlu kroscek lebih teliti mengingat pembangunan tersebut penggunakan uang negara,” imbuhnya.

Dirinya juga mengakui bahwa dewan Kerinci tidak menjalani fungsi pengawasan secara maksimal dan sebaliknya tugas tenaga teknis lapangan dari Dinas PUPR Kerinci disinyalir tidak berjalan sebagaimana dari tujuan awal pembangunan dalam pencapai progres fisik.

“Sekali lagi BPK jangan sampai kecolongan dan melakukan tugas secara profesional. Disini kita melihat kebijaksanaan BPK-RI perwakilan Jambi harus jeli jangan sampai ABS (Asal Bapak Senang), demikian sampainya. (Marhen/Sandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *